Warga Ramai-ramai Datangi Mapolsek Kuala, Begini Ceritanya

Barsela24news.com

Nagan Raya – Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut kecamatan kuala kabupaten Nagan Raya, Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Kuala, Kamis (2/10/2025).

‎Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pengerusakan fasilitas umum di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

‎Warga menuntut agar pihak kepolisian segera memproses hukum terduga pelaku yang diduga merusak fasilitas di TPU serta melakukan tindakan yang dianggap melecehkan tempat Berdoa tersebut.

‎Menurut warga, terduga pelaku diduga menjadikan balai doa di area pemakaman sebagai kandang kerbau.

‎“Kami sangat kecewa dengan tindakan tersebut. Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa dan menghormati leluhur, bukan untuk dijadikan kandang ternak,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasinya.


"Alhamdulillah terduga pelaku didalam surat pernyataan sudah berjanji untuk membersihkan areal TPU dan melakukan perbaikan pagar TPU," ungkap Salmi selaku koordinator aksi.



Lebih lanjut, Salmi menegaskan bahwa apabila poin poin di dalam surat tersebut tidak diindahkan, maka terduga pelaku tersebut akan di proses secara hukum.


"Sesuai dalam surat tersebut, apabila sipelaku ini masih juga tidak mengindahkan hal tersebut, maka dia akan di proses secara hukum yang berlaku," pungkasnya.


Dalam kegiatan yang berlangsung hingga jelang Maghrib tersebut massa telah mendapatkan hasil dari tuntutan pihaknya.


"Selisih paham ini sudah kita lakukan  mediasi, Alhamdulillah sudah ada titik temu dengan pihak pertama dan pihak kedua dari  masyarakat umum, selanjutnya dari  pihak pertama (pelaku) Hasanudin (54) dirinya telah berjanji dan menandatangi janjinya  tersebut dengan saksi- saksi yang kompeten ,dengan selesainya penandatangan tersebut  massa aksi mulai membubarkan diri," terang Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH. kepada Awak media 


Kasat Reskrim menambahkan, Polres Nagan Raya bukan menolak laporan, hanya saja diarahkan ke Polsek Kuala karena wilayah hukum terdekat di Polsek Kuala”.demikian katanya 

Laporan : Sukma Afrizal