Mataram, NTB - Setelah berkali-kali mengetuk pintu kebijakan melalui RDP dan audiensi bersama DPRD NTB, honorer 518 Pemprov NTB kini menghadapi kenyataan pahit. Dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2026 yang tuntas pada 28 November 2025, pemerintah daerah tidak memasukkan kebutuhan anggaran untuk 518 honorer tersebut.
Keputusan itu sontak menguak kekecewaan mendalam dari para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai ruang pelayanan publik Pemprov NTB.
Irfan, Koordinator Aliansi Honorer 518, menyampaikan kekecewaan para honorer atas hilangnya hak mereka dalam penganggaran tahun 2026.
"Kami kecewa. RDP dan audiensi sudah kami lakukan. Hal-hal yang seharusnya menjadi pertimbangan justru hilang pada rapat paripurna," ujarnya.
Pihaknya menyayangkan sikap DPRD NTB yang dinilai tidak mengangkat persoalan nasib honorer 518 dalam paripurna tersebut, padahal pertemuan dan penyampaian aspirasi sebelumnya telah dilakukan secara formal dan terbuka.
Selain itu, Irfan juga mengungkapkan bahwa aliansi telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapatkan respons.
"Kami telah bersurat ke gubernur dan wakil gubernur, sampai hari ini belum ada kabar," tambahnya.
Ketiadaan tindak lanjut dari pihak eksekutif semakin mempertebal rasa kecewa para honorer.
*"Kami kecewa dengan sikap gubernur yang begitu tertutup, padahal kami adalah honorer yang masih mengabdi untuk daerah ini,"* tegas Irfan.
Keputusan penghilangan hak honorer 518 dalam APBD 2026 ini menjadi pukulan berat bagi mereka yang selama ini menjalankan tugas publik dengan loyalitas tinggi. Para honorer berharap pemerintah daerah kembali membuka ruang dialog dan mempertimbangkan ulang nasib mereka dalam kebijakan kepegawaian maupun penganggaran ke depan. (*)
