Dana Nonkapitasi Kerap Ditahan, Nakes Tetap Jadi Garda Terdepan Saat Wabah Mengancam

Barsela24news.com

Aceh Selatan - Saat virus Influenza A, mulai mengancam masyarakat, tenaga kesehatan (Nakes) tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga. Namun di tengah perjuangan mereka, persoalan dana nonkapitasi masih menjadi keluhan utama.

Banyak Nakes mengaku bahwa dana nonkapitasi yang seharusnya diterima secara rutin kerap mengalami keterlambatan bahkan penahanan tanpa kejelasan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan yang selama ini bekerja tanpa pamrih demi keselamatan masyarakat.

“Ketika pandemi atau wabah Influenza A terjadi, kami yang paling didepan berhadapan dengan risiko, tapi hak kami justru sering tertahan,” ungkap salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya.kepada media Barsela24News.com, Senin (03/11/2025).

Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera menertibkan penyaluran dana nonkapitasi agar hak para Nakes tidak lagi terhambat dan semangat pelayanan tetap terjaga.

Padahal sekarang Puskesmas sudah menjadi BLUD, tapi pencarian Dana non Kapitasi tetap sulit, seperti tahun ini saja baru di bayarkan tiga bulan dari Januari sampai maret, sedangkan dari April sampai Oktober belum sama sekali di bayarkan kita tidak tahu apa alasan mereka menahan Hak Nakes. 

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tapaktuan, Mahmul Ahyar, kepada Media ini, Senin (03/11/2025), mengatakan bahwa proses pembayaran klaim kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada pasal 75 ayat 3, BPJS Kesehatan wajib membayar klaim kepada FKTP paling lambat 15 hari kerja sejak berkas klaim dinyatakan lengkap dan telah diverifikasi,” katanya.

Jika dana non kapitasi itu belum diberikan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes), maka hal tersebut diluar kewenangan pihaknya. Bahkan, dia mengaku sudah membayarkan dana tersebut hingga Oktober 2025.

Sedangkan Plt. kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Yuhelmi. SH. MH. waktu dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp. Sampai berita ini tayang tidak ada jawaban sama sekali. 

Laporan: Hartini