ISAL (Ikatan Santri Arongan Lambalek) Gelar Mubahatsah Perdana Bahas Zakat Tijarah Warung Kopi dan JUAL BELI SAWIT

Barsela24news.com


Arongan Lambalek, 1 November 2025 — Ikatan Santri Arongan Lambalek (ISAL) menggelar Mubahatsah Perdana di Dayah Darul Ma’arif, Gampong Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan ini menjadi langkah awal ISAL dalam menghidupkan kembali tradisi intelektual santri melalui forum diskusi ilmiah keislaman yang kontekstual dengan realitas sosial masyarakat.


Tema mubahatsah kali ini mengangkat persoalan aktual: “Zakat Tijarah pada Usaha Warung Kopi dan jual beli Sawit.” Tema tersebut dipilih untuk merespons dinamika ekonomi masyarakat setempat yang banyak bergerak di bidang perdagangan dan perkebunan, namun belum banyak memahami ketentuan zakat tijarah dalam praktiknya.


Dalam kegiatan tersebut, Waled Abdullah Arief Woyla, Pimpinan Dayah Miftahul Jannah Woyla, turut hadir sebagai musahhih (pengoreksi dan penimbang hasil mubahatsah). Kehadiran beliau memberikan warna ilmiah tersendiri melalui penjelasan mendalam mengenai pandangan para ulama mazhab Syafi’i tentang zakat perdagangan dan hasil kebun.


Ketua ISAL, Tgk. Jamhur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mubahatsah ini merupakan awal dari program berkelanjutan yang akan dilaksanakan setiap bulan dengan tema-tema yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin menjadikan ISAL sebagai wadah bagi santri untuk terus berdiskusi, menelaah kitab kuning, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kajian keislaman yang aplikatif,” ujar Tgk. Jamhur.


Acara tersebut turut dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat, para pimpinan dayah, serta santri dari berbagai lembaga pendidikan Islam di Kecamatan Arongan Lambalek. 


Suasana mubahatsah berlangsung khidmat dan ilmiah, ditutup dengan penetapan kesimpulan hukum berdasarkan kitab-kitab fiqih mu’tabarah mazhab Syafi’i.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan santri Arongan Lambalek dalam menghidupkan kembali tradisi ilmiah pesantren serta memperkuat sinergi antara santri dan masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara kaffah.


Laporan : Muhammad Fawazul Alwi