ACEH BARAT – Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PD GPA) Aceh Barat, Muhammad Fawazul Alwi, menyatakan kecaman keras dan kemarahan mendalam atas tragedi penganiayaan yang menewaskan pemuda asal Simeulue, Arjuna Tamaraya (21), di area Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, baru-baru ini. Peristiwa keji yang diduga dipicu oleh larangan beristirahat di masjid tersebut telah mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan kesucian rumah ibadah.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Meulaboh, Muhammad Fawazul Alwi menegaskan bahwa tindakan brutal yang dilakukan sekelompok orang tersebut adalah perbuatan biadab yang tidak dapat ditoleransi. "Kami dari Gerakan Pemuda Al-Washliyah Aceh Barat mengutuk keras tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan yang telah merenggut nyawa Arjuna Tamaraya. Ini adalah kejahatan kriminal, perbuatannya lebih dari Bajingan!" seru Fawazul Alwi dengan nada keras.
Ia menekankan bahwa status masjid sebagai rumah ibadah tidak selayaknya dinodai dengan tindak kekerasan yang berujung pada kematian. "Apa pun alasannya, masjid adalah rumah Allah, tempat ibadah dan mencari ketenangan, BUKAN TEMPAT PEMBANTAIAN. Sungguh memalukan, nyawa seorang pemuda dihabisi dengan cara brutal, di Rumah Allah, cuma karena masalah sepele. Ini menunjukkan kemerosotan moral yang sangat mengkhawatirkan di tengah masyarakat kita," tegasnya.
PD GPA Aceh Barat menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polres Sibolga dan Polda Sumatera Utara, untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. "Kami menuntut kepada Kepolisian untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi impunitas. Tangkap dan adili seluruh pelaku hingga ke akar-akarnya, serta jerat mereka dengan pasal-pasal maksimal. Hukum harus ditegakkan seberat-beratnya agar keadilan bagi almarhum dan keluarga benar-benar terwujud, dan menjadi pelajaran keras bagi siapa pun yang berani merusak rasa aman masyarakat!"
Fawazul Alwi juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban di Simeulue. Ia mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat Aceh untuk mengawal proses hukum ini hingga putusan akhir. "Almarhum adalah bagian dari generasi muda Aceh yang sedang berjuang di perantauan. Tragedi ini adalah duka kita bersama. Mari kita kawal kasus ini supaya tercapai Keadilan bagi korban dan keluarga." pungkas Ketua PD GPA Aceh Barat tersebut.
Laporan : Teuku Ampon Tami

