Wartawan di Lombok Timur Laporkan Rekan Sejawat Atas Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Barsela24news.com

Lombok Timur, NTB – Seorang wartawan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, telah melaporkan rekannya sesama wartawan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan sepeda motor miliknya. Laporan tersebut diajukan ke Polres Lombok Timur pada tanggal 31 Oktober 2025.
 
Hardian Gunawan yang kerap disapa Ryan, pelapor yang juga berprofesi sebagai wartawan, mengungkapkan bahwa terlapor Mugni Ilma (28) kerap meminjam sepeda motor miliknya dengan berbagai alasan. Namun, belakangan diketahui bahwa sepeda motor tersebut diduga digadaikan oleh Mugni Ilma tanpa sepengetahuan dan izin dari Ryan.
 
"Saya melaporkan Mugni karena tidak ada itikad baik dan jawaban yang jelas terkait keberadaan sepeda motor saya yang diduga telah digadaikan," ujar Ryan pada hari Selasa, (4/11/2025). "Tindakan Mugni ini sangat merugikan dan meresahkan saya. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
 
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra S.TK, S.IK, M.Si., juga memberikan keterangan terkait kasus ini. "Kami telah menerima laporan dari saudara Hardian Gunawan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk terlapor, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk mengungkap fakta sebenarnya," ujar AKP I Made Darma Yulia Putra S.TK, S.IK, M.Si
 
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk. "Kami akan segera melakukan penyelidikan terkait laporan ini. Langkah-langkah yang diperlukan akan kami ambil sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata AKP Nicolas Osman saat dikonfirmasi.
 
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Lombok Timur. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran dari laporan tersebut.

Laporan : Bagoes