Lombok Timur, NTB - Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lombok Timur menyatakan penolakan keras terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) Lanjutan KNPI Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar setelah Musda resmi dinyatakan selesai.
DPD II KNPI Lombok Timur menilai bahwa Musda KNPI NTB telah menetapkan kepemimpinan secara final melalui forum yang sah dan sesuai dengan ketentuan organisasi. Terpilihnya Daud Azhari sebagai Ketua KNPI NTB disebut sebagai hasil keputusan Musda yang memiliki kekuatan hukum internal dan tidak dapat diganggu gugat.
Menurut DPD II KNPI Lombok Timur, penyelenggaraan Musda Lanjutan justru menciptakan preseden buruk dalam tata kelola organisasi, karena membuka ruang konflik dan perpecahan di tubuh KNPI. Forum lanjutan tersebut dinilai tidak memiliki dasar konstitusional dan bertentangan dengan semangat demokrasi organisasi.
"Kami dengan tegas menyatakan tidak mengakui hasil Musda Lanjutan. KNPI harus berjalan berdasarkan aturan, bukan kepentingan kelompok tertentu," tegas perwakilan DPD II KNPI Lombok Timur.
DPD II KNPI Lombok Timur juga menegaskan sikap konsistennya untuk mendukung kepemimpinan Daud Azhari sebagai Ketua KNPI NTB hasil Musda yang sah. Mereka menilai stabilitas organisasi hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen menghormati keputusan forum tertinggi di tingkat daerah.
Dengan pernyataan sikap ini, DPD II KNPI Lombok Timur mengajak seluruh DPD II se-NTB dan unsur kepemudaan lainnya untuk menjaga persatuan, menghentikan polemik berkepanjangan, serta kembali fokus pada agenda strategis kepemudaan demi kemajuan generasi muda di Nusa Tenggara Barat. (RY)
