Dedy Hermanda Kecam Keras Dugaan Pemerasan oleh Oknum LSM yang Juga Pimpinan Redaksi Media Online

Barsela24news.com
         Dedy Hermanda, SH. Foto (Ist)

Aceh Selatan — Dedy Hermanda, SH. mengecam keras tindakan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga menjabat sebagai pimpinan redaksi salah satu media online. Ia menilai tindakan tersebut mencederai marwah lembaga kontrol sosial serta merusak kepercayaan publik terhadap pers dan aktivis.

Menurut Dedy Hermanda, LSM dan media seharusnya berdiri sebagai pilar pengawas demokrasi yang menjunjung tinggi etika, independensi, serta kepentingan publik, bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dugaan pemerasan dengan memanfaatkan atribut LSM dan media yang Video percakapan antara Oknum LSM sekaligus pimpinan Redaksi salah satu media, dengan kontraktor, sudah beredar luas di semua Grup bahkan diwarung kopi dan sudah menjadi Rasis umum di Aceh Selatan, dinilai sebagai tindakan tidak bermoral dan berpotensi melanggar hukum.

“Jika benar ada oknum LSM yang juga pimpinan redaksi media online melakukan dugaan pemerasan, maka ini adalah tindakan yang sangat memalukan dan tidak bisa ditoleransi. LSM dan media bukan alat menekan atau mengintimidasi pihak tertentu demi keuntungan pribadi,” tegas Dedy Hermanda, kepada Media Barsela24News.com, Minggu 04/01/2026.

Ia menambahkan, praktik-praktik semacam ini tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga mencoreng nama baik LSM dan insan pers yang selama ini bekerja secara profesional dan berintegritas. Akibat ulah segelintir oknum, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sosial dan media bisa runtuh.

Dedy Hermanda juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan pemerasan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan terbuka sangat penting agar tidak muncul stigma negatif terhadap seluruh LSM dan media online.

“Jangan sampai karena ulah satu oknum, semua LSM dan media disamaratakan buruk. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan, memproses secara hukum jika terbukti, agar ada efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Dedy  mengingatkan organisasi LSM dan perusahaan media untuk lebih selektif dalam merekrut pengurus maupun pimpinan redaksi. Penguatan kode etik, pengawasan internal, serta sanksi tegas dinilai perlu agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor apabila merasa menjadi korban intimidasi atau pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan LSM maupun media. Menurutnya, keberanian masyarakat melapor adalah kunci untuk membersihkan praktik-praktik menyimpang tersebut.

“LSM dan media harus kembali ke khitahnya sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat. Bukan menjadi alat pemerasan yang justru merusak tatanan demokrasi,” pungkas Dedy Hermanda.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum LSM maupun media online yang disebut-sebut terkait dugaan pemerasan tersebut. (*)

Laporan: Hartini