Lombok Timur, NTB – Tim Operasional Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Montong Gading berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada hari Rabu (21/01/2026) sekitar pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Dusun Pesisok Desa Perian, Kecamatan Montong Gading. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No LP/B/1/I/2026/SPKT/POLSEK MONTONG GADING/POLRES LOTIM/POLDA NTB yang diterima pada hari yang sama.
Korban dalam kasus ini adalah Humaidi Ahmad (39 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Pesisok Desa Perian. Menurut kronologis kejadian, kedua pelaku yang bernama Romli Ramdani (25 tahun) dan Jayadi (23 tahun) – keduanya wiraswasta dari Dusun Pene, Desa Pene, Kecamatan Jerowaru – berencana mencuri sepeda motor di kawasan perumahan di lokasi tersebut.
"Saat akan mengeluarkan sepeda motor milik korban, pelaku langsung dipergoki. Mereka berusaha melarikan diri dan bahkan mengeluarkan pisau untuk melawan masyarakat yang mengejarnya. Namun berkat kerja sama yang baik antara warga dan petugas polisi, kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa adanya korban jiwa tambahan," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar S.Tr.K, S.I.K, M.M dalam laporannya kepada Kapolres Lombok Timur.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau (kendaraan korban)
- 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam (alat yang digunakan pelaku)
- 2 buah handphone Android
- 1 bilah parang
- 1 buah kunci huruf T
"Saat ini kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lombok Timur untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku," tambah IPTU Arie Kusnandar.
Tim penyidik mengapresiasi kerjasama aktif dari masyarakat dalam membantu menangkap pelaku. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan," pungkasnya.
Laporan : Bagoes
