Koalisi Pagar Samawa Dideklarasikan, Desak Pemkab Sumbawa Bela Rakyat di Tengah Ancaman Conveyor Blok Elang–Batu Hijau

Barsela24news.com

Sumbawa, NTB - Sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Sumbawa secara resmi mendeklarasikan Koalisi Pagar Samawa (Pengawal Gerakan Samawa), Selasa, 28 Januari 2026, bertempat di Grand Samawa Hotel, Sumbawa. 

Koalisi ini dibentuk sebagai respons atas rencana pembangunan conveyor tambang Blok Elang Dodo menuju Batu Hijau, yang dinilai sarat risiko ekologis, sosial, dan ketimpangan ekonomi bagi daerah penghasil. Tegas Syahruddin Sandi  mewakili Koalisi Pagar Samawa menegaskan sikap, pemerintah daerah tidak boleh lagi berada di posisi netral apalagi menjadi perpanjangan kepentingan korporasi, melainkan wajib berdiri di barisan rakyat Sumbawa sebagai pemilik sah sumber daya alam.

“Kami belajar dari terlalu banyak pengalaman daerah tambang di Indonesia. Sumber daya dikeruk, lingkungan rusak, masyarakat jadi penonton, sementara kemiskinan tetap bertahan,” tegas pernyataan sikap Koalisi Pagar Samawa.

Belajar dari Luka Daerah Tambang
Syahruddin Sandi menyoroti fakta pahit di berbagai wilayah pertambangan nasional:
daerah penghasil mineral bernilai triliunan rupiah justru tertinggal dalam indikator kesejahteraan, mulai dari kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kemandirian ekonomi masyarakat lokal.

Pengalaman di berbagai wilayah tambang menunjukkan pola yang sama,
Dana bagi hasil minim dan tidak proporsional. Kerusakan lingkungan jangka panjang, Konflik sosial dan hilangnya ruang hidup rakyat
Janji kesejahteraan yang tidak pernah benar-benar terwujud

“Pertambangan sering diklaim sebagai lokomotif pembangunan, tapi faktanya banyak daerah tambang justru menjadi contoh kegagalan keadilan ekonomi,” tegas koalisi.

Conveyor Bukan Sekadar Infrastruktur
Koalisi Pagar Samawa menilai rencana pembangunan conveyor Blok Elang Dodo–Batu Hijau bukan isu teknis semata, melainkan persoalan politik sumber daya. Infrastruktur tersebut akan menjadi tulang punggung distribusi hasil tambang, namun hingga kini tidak ada kejelasan konkret mengenai,
Apa manfaat langsung bagi Kabupaten Sumbawa
Skema perlindungan lingkungan dan sosial
Jaminan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal
Porsi keuntungan dan hak daerah penghasil
Koalisi menilai, tanpa kejelasan ini, proyek conveyor berpotensi mengukuhkan Sumbawa hanya sebagai koridor eksploitasi, bukan sebagai wilayah yang menikmati hasil.

Desak Pemkab Sumbawa Ambil Sikap Tegas

Koalisi Pagar Samawa secara terbuka mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk, Mengkomunikasikan tuntutan rakyat secara resmi kepada perusahaan dan pemerintah pusat
Memastikan hak-hak daerah penghasil dimasukkan secara tegas dalam kontrak karya. Menolak pembangunan infrastruktur tambang yang tidak menjamin kesejahteraan rakyat
Melibatkan masyarakat secara bermakna, bukan sekadar formalitas sosialisasi

“Pemkab Sumbawa harus memilih, berdiri bersama rakyatnya atau tercatat dalam sejarah sebagai pemerintah yang membiarkan daerahnya hanya jadi ladang eksploitasi,” tegas koalisi.

Fokus Kawal Kontrak Karya
Ke depan, Koalisi Pagar Samawa menyatakan akan mengawal secara ketat agar seluruh hak daerah dan masyarakat Sumbawa dimasukkan sebagai klausul mengikat dalam kontrak karya, bukan janji lisan atau program CSR yang rapuh.
Koalisi juga membuka ruang konsolidasi publik dan tidak menutup kemungkinan aksi-aksi lanjutan jika tuntutan rakyat terus diabaikan.

“Sumber daya alam adalah milik rakyat. Jika tambang hadir tanpa memakmurkan rakyat, maka itu bukan pembangunan—itu penjajahan gaya baru,” tutup pernyataan Koalisi Pagar Samawa. (*)

Laporan: Danang Mario
Tags