MAA Aceh Barat Tetapkan Standar Mahar 5 Mayam di Tengah Lonjakan Harga Emas

Barsela24news.com
Ketua MAA Aceh Barat, Tgk H. Mawardi Nyakman

Aceh Barat,- Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat secara resmi mengeluarkan rekomendasi standarisasi mahar pernikahan sebesar lima mayam emas sebagai langkah antisipasi terhadap melonjaknya harga emas di awal tahun 2026. Ketua MAA Aceh Barat, Tgk H. Mawardi Nyakman, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah para tokoh adat 

untuk menyikapi harga emas yang kini melambung tinggi hingga menyulitkan calon mempelai pria. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah generasi muda dalam melaksanakan ibadah pernikahan tanpa harus terbebani oleh tuntutan adat yang memberatkan secara finansial.

Meskipun angka lima mayam telah ditetapkan sebagai rujukan, MAA menegaskan bahwa standar ini tidak bersifat kaku atau memaksa. Besaran mahar tetap mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak keluarga. 

Bagi keluarga yang mampu, diperbolehkan memberikan mahar di atas standar tersebut, namun bagi masyarakat umum, rekomendasi ini diharapkan menjadi batas kewajaran yang disepakati secara sosial. 

Langkah ini juga mendapat dukungan karena dinilai selaras dengan syariat Islam yang menganjurkan kemudahan dalam urusan pernikahan serta menjaga keseimbangan antara tradisi dan kondisi ekonomi riil masyarakat saat ini.

(Muhammad Fawazul Alwi)