Jakarta,- Kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi sejak awal di bentuk membawa harapan besar, menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekedar objek kebijakan.
Dengan alokasi dana desa yang mencapai ratusan triliunan rupiah dalam satu dekade terakhir, ekspektasi publik terhadap kinerja Menteri desa tentu tidak kecil.
Namun, pertanyaannya kini mengemuka, sejauh mana kinerja tersebut benar-benar menjawab persoalan desa?
Di atas kertas, berbagai program tampak menjanjikan, mulai dari penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa wisata, ketahanan pangan, hingga digitalisasi desa.
Menteri Desa kerap menyampaikan capaian angka, jumlah program dan statistik keberhasilan. Namun, realitas dilapangan sering kali berbicara lain. Tidak sedikit desa yang masih kebingungan menerjemahkan kebijakan pusat, terjebak dalam administrasi yang rumit dan dibebani target program yang berubah-ubah.
Masalah mendasar terletak pada orientasi kebijakan yang cenderung seragam, desa dengan karakter geografis, sosial dan ekonomi yang sangat beragam terpaksa mengikuti skema program yang sama. Akibatnya, banyak program Desa berjalan sekedar formalitas_laporan selesai, spanduk terpasang, tetapi dampak riil bagi kesejahteraan warga minim.
Bumdes misalnya, dibanyak tempat hanya hidup di atas proposal, mati di pasar nyata. Selain itu, komunikasi kebijakan dari kementerian ke desa sering kali tidak sinkron. Regulasi turun terlambat, petunjuk teknis berubah di tengah jalan, sementara aparat desa menjadi pihak yang paling disalahkan ketika terjadi kekeliruan. Dalam situasi ini, peran Menteri Desa seharusnya bukan hanya sebagai penggagas program tetapi juga sebagai penjamin kejelasan arah dan kepastian kebijakan.
Yang juga patut di sorot adalah minimnya ruang kritik dari desa ke pusat. Kritik kepala desa atau pendamping desa kerap di anggap sebagai resistensi, bukan masukan. Padahal, tanpa keberanian mengevaluasi diri, kementerian beresiko terjebak dalam ilusi keberhasilan semu.
Menyoal kinerja Menteri Desa bukan berarti menafikan upaya yang telah dilakukan. Namun, kritik ini penting agar pembangunan desa tidak berhenti pada jargon dan seremoni. Desa membutuhkan kebijakan yang membumi, fleksibel, dan berangkat dari realitas, bukan sekedar ambisi program nasional, jika tidak dana besar dan janji besar hanya akan menjadi catatan anggaran bukan perubahan nyata. (Red)
