Sempat Kabur 5 Bulan ! Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur Bekuk Pelaku Curanmor Di Desa Kalijaga

Barsela24news.com

Lombok Timur, NTB - Polres Lombok Timur (Lotim) melalui Tim Operasional berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) setelah menjalani proses penyelidikan selama kurang lebih 5 bulan. Penangkapan dilakukan pada Hari Jumat (16/01/2026) pukul 19.30 Wita hingga selesai di Desa Kalijaga Tengah, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
 
Pelaku yang diamankan bernama Ahmad Yani (32 tahun), laki-laki, wiraswasta, berdomisili di Dusun Bagik Nyaka Santri, Desa Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/13/VII/2025/SPKT/POLSEK AIKMEL/POLRES LOTIM/POLDA NTB yang diterima pada tanggal 26 Agustus 2025.
 
Korban dalam kasus ini adalah Rauhun (40 tahun), seorang wiraswasta dari Dusun Rahayu, Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel. Kejadian pencurian terjadi pada Hari Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 09.15 Wita di pinggir jalan belakang Pasar Umum Aikmel.
 
Korban mengaku sedang mengantarkan pesanan tempe ke pasar, lalu memarkirkan sepeda motornya tanpa mengunci stang (meskipun lubang kunci tertutup). Setelah sekitar 15 menit kembali ke tempat parkir, kendaraan Honda Vario 125 warna Putih Merah dengan nomor polisi DR 6857 CI, tahun pembuatan 2014, tidak ditemukan lagi. Kendaraan tersebut terdaftar atas nama Hadi Asyari dari Mataram.
 
Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU Arie Kusnandar S.Tr.K, S.I.K, M.M menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Operasional melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah temanya di Desa Lenek, namun saat tim tiba di lokasi, pelaku telah meninggalkan tempat tersebut.
 
"Kami kemudian mendapatkan informasi dari beberapa sumber bahwa pelaku berada di wilayah Kalijaga. Saat melakukan pengejaran menggunakan Satuan Patroli Motor (SPM), kami berpapasan dengan pelaku yang langsung kabur. Namun berkat kerja sama yang baik dan kecepatan tim, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di rumah warga di Desa Kalijaga Tengah dan dibekuk tanpa ada perlawanan yang berarti," ujarnya.
 
Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna Hitam sebagai barang bukti. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lotim untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Kami akan terus mengintensifkan operasional untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di Kabupaten Lombok Timur. Semoga kasus ini menjadi contoh bagi siapa saja yang berniat melakukan tindak pidana," pungkas IPTU Arie Kusnandar.

Laporan: Bagoes