Tertangkap Tangan! Pelaku Maling Yang Curi Dompet Berisi Rp 6 Juta Di Lotim Ditangkap Tim Opsnal

Barsela24news.com
 
Lombok Timur, NTB– Tim Operasional Polres Lombok Timur (Lotim) bersama Unit Reskrim Polsek Suela berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian secara red-handed pada hari Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di Dusun Koang Paok, Desa Mekarsari, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur.
 
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Asmuni (36 tahun, laki-laki, beragama Islam, pekerjaan pelajar, bertempat tinggal di Dusun Bebantek Daya, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun) tertangkap langsung saat akan melarikan diri setelah mengambil barang milik korban.
 
Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU Arie Kusnandar S.Tr.K, S.I.K,. M.M dalam laporannya yang diteruskan ke Dirreskrimum Polda NTB menjelaskan kronologis kejadian. Korban bernama Espianti (26 tahun, perempuan, wiraswasta) pada hari kejadian sekitar pukul 07.00 WITA pergi ke rumah neneknya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumahnya.
 
"Sekitar pukul 10.00 WITA korban kembali ke rumah dan melihat sandal yang tidak dikenal di teras depan. Setelah memanggil dan membuka pintu, korban melihat pelaku berlari menuju pintu belakang dan langsung berteriak 'Maling-maling'," ujarnya dalam keterangan resmi.
 
Setelah diperiksa, korban menemukan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) yang disimpan di dalam lemari pakaian kamar hilang. Tim gabungan yang sudah siap siaga langsung melakukan penindakan dan berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.
 
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pcs bahan dasar kulit dompet yang menjadi bagian dari barang yang dicuri. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami bawa dan amankan di Polres Lotim untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku," tambah IPTU Arie Kusnandar.
 
Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/1/I/2026/SPKT/POLSEK SUELA/POLRES LOTIM/POLDA NTB yang dibuat oleh korban pada tanggal yang sama. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan dan kehati-hatian dalam menjaga barang berharga, serta segera melaporkan setiap kejadian ke pihak berwajib jika menemukan tindak pidana.

Laporan : RY