K3S Langkahan Serahkan SK PPPK-PW kepada 45 Guru di Tengah Terik Matahari dan Suasana Ramadan

Barsela24news.com
K3S Kecamatan Langkahan, Rusli, S. Pd,. Saat menyerahkan SK PPPK-PW kepada Guru dan Tendik pada Selasa pagi di Halaman SDN 2 Langkahan. (Photo : alman)

Aceh Utara – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar Kecamatan Langkahan, di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja – Paruh Waktu (PPPK-PW) kepada 45 guru dan tenaga kependidikan (tendik), Selasa (17/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman SD Negeri 2 Langkahan tersebut berlangsung dalam suasana yang cukup sederhana namun penuh makna. Menariknya, prosesi penyerahan SK dilakukan di bawah tenda pengungsian banjir yang sebelumnya digunakan warga saat musibah melanda beberapa bulan lalu. Di tengah terik matahari dan kondisi yang serba terbatas, semangat para tenaga pendidik tetap terlihat tinggi, meski sebagian besar peserta sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.

Para guru dan tenaga kependidikan tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka menganggap momentum ini sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian mereka di dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kecamatan Langkahan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam.

Ketua K3S Kecamatan Langkahan, Rusli, S.Pd, menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari proses distribusi yang dilakukan secara serentak di seluruh sekolah dasar dalam wilayah Kecamatan Langkahan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan penyerahan SK PPPK-PW kepada 45 guru dan tenaga kependidikan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi para pendidik,” ujarnya.

Namun demikian, Rusli juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah guru PPPK-PW yang belum menerima SK karena proses administrasi yang masih berlangsung. Ia meminta para guru yang belum mendapatkan SK untuk tetap bersabar.

“Kami berharap kepada rekan-rekan yang SK-nya belum selesai agar bersabar. InsyaAllah akan diproses setelah Hari Raya Idulfitri mendatang,” tambahnya.

Penyerahan SK ini merupakan lanjutan dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang sebelumnya telah menyerahkan sebanyak 3.411 SK PPPK-PW kepada guru dan tenaga kependidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.

Proses awal penyerahan SK tersebut telah dimulai pada Jumat, 13 Maret 2026, yang secara simbolis diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr (C) Jamaluddin, S.Sos., M.Pd, kepada 17 Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar serta lima Sub Rayon SMP.

Selanjutnya, pada Senin, 16 Maret 2026, penyerahan dilanjutkan kepada para kepala sekolah di seluruh wilayah Aceh Utara untuk kemudian didistribusikan kepada para guru dan tenaga kependidikan di masing-masing sekolah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi baru bagi para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di daerah yang masih menghadapi berbagai keterbatasan. 

Meski dilaksanakan dalam kondisi sederhana, semangat dan dedikasi para pendidik di Kecamatan Langkahan menjadi cerminan kuatnya komitmen dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Dengan diterimanya SK tersebut, para guru PPPK-PW kini memiliki landasan hukum yang lebih jelas dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menjadi langkah awal menuju peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme di dunia pendidikan Aceh Utara. (Alman)