Jakarta,- Adanya jurnalis yang mendapatkan pesan yang bernada tekanan serta Intervensi dari oknum terhadap anggota Barsela24news.com. Tekanan terhadap jurnalis adalah lonceng bahaya bagi kebebasan pers. Hal ini memicu Pimpinan redaksi (Pimred) Barsela24news.com Ahmad S. A.Md, angkat bicara dan mempertegas posisi media.
Pimred menekankan, meskipun ada terdapat sinergis atau kontrak kerja dengan pemerintah daerah (Pemda), hal tersebut tidak akan menumpulkan fungsi kontrol sosial.
"Jangan pernah jadikan media ini sebagai tameng atau alat pembela bagi pemerintah yang mengambil kebijakan keliru. Kami berdiri diatas kepentingan rakyat, bukan dibawah ketiak kekuasaan", setiap berita yang dimuat adalah representasi dari apa yang dilihat dan di dengar sesuai data dan fakta dilapangan.
Kritik membantu memperbaiki program pemerintah yang kurang tepat atau melengkapi hal-hal yang terlewatkan dalam kebijakan publik, mencegah pemerintah bertindak sewenang-wenang dan memastikan penggunaan uang rakyat digunakan sebaik mungkin.
Kritik dianggap sebagai imun nutrisi yang meningkatkan kualitas demokrasi, menjadikan pemerintahan lebih akuntabel dan transparan, membangun ruang publik yang sehat untuk berdiskusi, di mana pembuat kebijakan seharusnya memberikan argumen pembanding, bukan antikritik.
Kami mengkritik pemerintah bukan karena kebencian. Kritik adalah bentuk kontribusi agar roda pemerintahan berjalan di rel yang benar, apa yang kami tulis adalah fakta lapangan. Jika ada kebijakan yang timpang, pena kami akan tetap tajam mengiris ketidakadilan. Tegasnya
Pihaknya berkomitmen untuk tetap objektif. Baginya kerjasama media bukan berarti "membeli suara" redaksi untuk bungkam. Pimred memastikan bahwa anggota Barsela24news.com dimanapun berada tidak perlu gentar menghadapi tekanan dari pihak manapun selama berdiri di atas kebenaran fakta.
Pers yang sehat adalah Pers yang berani mengoreksi. Kami bukan humas yang memoles citra, tapi kami adalah penyambung lidah masyarakat demi transparansi dan kemajuan pemerintah daerah, pungkasnya (red)
