Kasus Pemerasan Oknum Wartawan Lombok Timur: Perlu Reformasi Tata Kelola Media, Aturan Kerja Sama Dinilai Keliru

Barsela24news.com
Agus Alhakim. SE. SH. Kabiro Media Cyber Barsela24news.com Kabupaten Lombok Timur. Foto: (Dok Pri)

Sistem pengawasan lemah akibat tumpang tindih kewenangan dan kebijakan yang tidak sesuai standar menjadi pemicu munculnya praktik tidak profesional di media lokal

Lombok Timur, NTB - Barsela24news.com | Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum wartawan yang melakukan pemerasan dengan modus take down berita di Lombok Timur menjadi cermin kondisi yang mengkhawatirkan di ekosistem media lokal. Masalah ini tak lepas dari lemahnya pengawasan dan pembinaan yang disebabkan oleh tumpang tindih kewenangan serta kebijakan kerja sama yang dianggap tidak tepat sasaran.
 
Sebagaimana terungkap, fungsi Leading Sektor Media yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lombok Timur dalam mengelola serta membina media justru dikelola oleh Seksi Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim/PKP). Bahkan, anggaran yang dialokasikan untuk sektor media juga dikelola oleh unit kerja tersebut, membuat Dinas Kominfo kehilangan daya guna untuk menjalankan peran sebagai pengawas utama.
 
"Kondisi ini menyebabkan dinas terkait tidak bisa berjalan dengan optimal. Seharusnya Kominfo menjadi ujung tombak dalam memastikan legalitas dan profesionalisme media, namun saat ini lebih seperti struktur yang tidak berfungsi dengan baik," ujar Bagoes Kabiro Media Barsela24News.com. Rabu 1 April 2026.
 
Selain masalah tata kelola birokrasi, kebijakan kerja sama antara pemerintah daerah dengan media juga menjadi sorotan. Saat ini, aturan yang berlaku mewajibkan media yang ingin bekerja sama dengan Pemda Lombok Timur harus terlebih dahulu bergabung dengan organisasi media tertentu. Kondisi ini membuat penyeleksian legalitas media menjadi sangat lemah dan dianggap asal-asalan dalam hal administrasi.
 
Akibatnya, banyak media lokal di Lombok Timur menjadi "bola liar" yang kesulitan mendapatkan akses kerja sama resmi. Kondisi ekonomi yang tidak mendukung membuat sebagian oknum terpojok dan mencari cara-cara yang tidak benar, termasuk praktik pemerasan dengan memanfaatkan berita yang dianggap sensitif.
 
menurut Bagoes, yang perlu di lakukan Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah konkrit berupa reformasi tata kelola sektor media di Lombok Timur, antara lain:
- Mengembalikan fungsi dan alokasi anggaran terkait media secara penuh kepada Dinas Kominfo sesuai dengan tupoksi yang berlaku
- Meresepsi kebijakan kerja sama dengan menggunakan standar Dewan Pers sebagai acuan utama, bukan sekadar keanggotaan organisasi
- Melakukan pembinaan dan edukasi berkala mengenai kode etik jurnalistik bagi seluruh pelaku media lokal
- Melakukan verifikasi legalitas media secara menyeluruh untuk memastikan setiap lembaga media beroperasi sesuai peraturan
 
"Kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemda Lombok Timur untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Media seharusnya menjadi mitra dalam membangun daerah, bukan menjadi sumber masalah akibat sistem yang tidak mendukung," tandas Bagoes.
 
Pihak Pemda Lombok Timur hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani permasalahan ini.

Laporan: Tim