Sasaka Nusantara NTB Tekankan: Pengadilan Negeri Mataram Harus Tegas, Keadilan untuk Ahli Waris!

Barsela24news.com
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar Akbar. Foto: (Ist)

Mataram, NTB - Terkait dugaan mafia tanah di NTB, dalam putusan Vertex, No perkara 234/pdt, G/2025/PN mtr., Ormas Sasaka Nusantara menegaskan sikapnya:

1. Pengadilan Negeri Mataram harus tegas dalam memutus perkara sengketa tanah yang diduga melibatkan mafia tanah. Jangan ada ruang untuk intervensi atau permainan hukum.

2. Keadilan harus berpihak kepada ahli waris yang sah. Hak masyarakat kecil atas tanah warisan tidak boleh dirampas oleh oknum mafia tanah yang menggunakan cara-cara melawan hukum.

3. Aparat penegak hukum diminta transparan dalam mengusut jaringan mafia tanah, termasuk jika melibatkan oknum pejabat, aparat, atau pengusaha nakal.

4. Sasaka Nusantara siap mengawal proses hukum dan mendampingi ahli waris korban mafia tanah. Sesuai Garis Komando, Divisi Hukum an. Abu Sa'it, Lalu Radian, Samwil Hakim dan Divisi Satgassus an. Taswir akan turun untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

5. Sasaka siap gedor pengadilan dan kepolisian agar hukum ini di tegakan dengan baik, anggota sasaka yang ada di seluruh NTB siap akan mendatangi Kepolisian dan Pengadilan

Ketua Umum Lalu Ibnu Hajar Akbar menegaskan: _"Hukum tidak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah. Tanah rakyat adalah harga diri. Kami akan kawal sampai keadilan benar-benar tegak."

Ini sejalan dengan fungsi Ormas dalam UU No. 17 Tahun 2013, yaitu melakukan kontrol sosial dan pengawasan terhadap penegakan hukum. (BR)
Tags