Sumbawa Barat, NTB — Ketua DPW Garda Satu NTB, Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim, menyatakan penolakan keras terhadap rencana aksi penutupan Pelabuhan Tano di Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Menurut Bang Akim, langkah penutupan pelabuhan justru akan berdampak langsung terhadap masyarakat luas dan mengganggu aktivitas ekonomi rakyat di Pulau Sumbawa.
“Jangan paksa hal-hal yang tidak efektif dijadikan bargaining kepada pemerintah pusat. Penutupan pelabuhan sudah terbukti tahun lalu tidak memberikan hasil yang konkret dalam perjuangan PPS,” tegas Bang Akim dalam keterangannya kepada media barsela24news. Jumat (29/5/2026).
Ia menilai Pelabuhan Tano merupakan jalur vital mobilitas masyarakat, distribusi logistik, perdagangan, hingga kebutuhan pokok masyarakat Pulau Sumbawa. Karena itu, apabila akses pelabuhan ditutup, maka rakyat kecil yang pertama kali merasakan dampaknya.
“Yang terganggu bukan pejabat pusat, tetapi masyarakat sendiri. Nelayan, pedagang, sopir, pelaku UMKM, hingga kebutuhan dasar rakyat akan ikut terdampak. Jangan hak rakyat dikorbankan atas nama perjuangan,” ujarnya.
Bang Akim juga menegaskan bahwa Garda Satu NTB tetap mendukung penuh perjuangan pembentukan PPS, namun metode perjuangan harus tepat sasaran dan tidak menyakiti masyarakat sendiri.
Ia bahkan mendorong agar gerakan perjuangan diarahkan kepada sektor yang dinilai memiliki dampak politik dan ekonomi lebih besar terhadap pemerintah pusat.
“Saya lebih menganjurkan, ayo kita tutup tambang PT AMNT dan lumpuhkan aktivitas pemerintahan di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa agar pemerintah pusat benar-benar mempertimbangkan perjuangan teman-teman yang memperjuangkan PPS.
Jangan rakyat yang jadi korban,” tegasnya.
Bang Akim juga mengingatkan agar seluruh elemen perjuangan tetap menjaga kondusivitas daerah dan menghindari tindakan anarkis yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Kita harus tetap satu tujuan memperjuangkan PPS, tetapi perjuangan itu harus cerdas, terarah, dan tidak merugikan rakyat Pulau Sumbawa sendiri,” pungkasnya. (Tim)
