Lombok Tengah, NTB — Pemerintah Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka sosialisasi dan pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Mujur pada Kamis (21/05/2026).
Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mujur, Junaidi, didampingi Ketua BPD serta Pendamping Desa. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) se-Desa Mujur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan proses pembentukan Panitia Pengisian BPD yang akan bertugas menyelenggarakan tahapan pengisian anggota BPD periode 2026–2034 secara demokratis, transparan, dan akuntabel.
Dalam musyawarah tersebut dijelaskan bahwa tujuan pengisian anggota BPD adalah untuk membentuk lembaga perwakilan desa yang mampu menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara efektif, khususnya dalam bidang pembangunan desa, kependudukan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, pengisian anggota BPD juga diharapkan dapat menjamin keterwakilan wilayah dan perempuan secara demokratis dan partisipatif, sehingga menghasilkan anggota BPD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa.
Melalui forum Musdes ini, Pemerintah Desa Mujur menegaskan pentingnya penguatan fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan, pengawasan pengelolaan keuangan desa, serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
BPD yang terbentuk nantinya diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa secara optimal, sekaligus aktif berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kelompok kerja (Pokja) dalam mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Musyawarah Desa tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan aspiratif.
(Bsl Loteng)
