Aceh Barat - Ketua Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Aceh Barat Ahhadda, mengapresiasi Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., serta Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., atas keberhasilan mereka dengan cepat meringkus pelaku pelecehan anak dibawa umur yang berusia 11 Tahun yang baru saja terjadi di wilayah hukum Kabupaten Aceh Barat.
kami menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. "Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak dan menghukum pelaku pelecehan dan perundungan Anak yang semakin menjadi jadi kita lihat di berita berita bahkan di tempat menuntut ilmu agama pun semakin banyak kasus terdengar" ujarnya kepada media.
Ia juga menegaskan agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. "Kejahatan seperti ini tidak hanya merusak generasi mendatang, tetapi juga menghancurkan generasi yang ada saat ini. Oleh karena itu, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Lebih lanjut, ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat Ahhaddda berharap Polres Aceh barat terus mengedepankan prinsip Polri Presisi, sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Kapolri.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kasus yang baru saja terjadi itu menjadi pengingat tetang pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap perlindungan anak di semua lini masyarakat, baik dari keluarga, lingkungan, maupun institusi formal.
Laporan : Muhammad Fawazul Alwi

