Jakarta, 19 Juni 2026 – Sebanyak 326 kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan mengundurkan diri setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku yang bersumber dari Dana BOS. Kasus ini menjadi salah satu peristiwa paling mencolok dalam tata kelola pendidikan dalam beberapa tahun terakhir.
Temuan tersebut bermula dari pemeriksaan BPK yang berlangsung sejak sekitar November 2025. Dalam hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan penerimaan cashback dari distributor buku oleh sejumlah kepala sekolah.
Temuan itu kemudian menjadi dasar evaluasi oleh Dinas Pendidikan Sulsel, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Data yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi E DPRD Sulsel pada 12 Juni 2026 menunjukkan terdapat 128 kepala sekolah pada tahap pertama dan 198 kepala sekolah pada tahap kedua, sehingga total mencapai 326 kepala sekolah.
Yang membuat publik terkejut, jumlah tersebut setara dengan sekitar 21,3 persen dari total 1.532 SMA dan SMK di Sulawesi Selatan. Angka ini terlalu besar untuk dianggap sebagai persoalan individu semata.
Hingga kini, publik belum mendapatkan jawaban yang terang mengenai:
• Berapa total nilai cashback yang ditemukan?
• Berapa nilai kerugian negara jika ada?
Siapa pihak pemberi cashback?
• Siapa pihak yang menerima keuntungan terbesar
• Mengapa praktik tersebut bisa berlangsung hingga melibatkan ratusan sekolah?
Fakta bahwa ratusan kepala sekolah memilih mengundurkan diri justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar. Jika persoalan ini hanya kesalahan administratif, mengapa dampaknya begitu luas? Jika memang ada penyimpangan, mengapa pengawasan internal tidak mampu mencegahnya sejak awal?
Koordinator Lembaga Study Profesi Indonesia (LSPI) Ahmad S, menyebut bahwa Dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan siswa. Ketika dana pendidikan dipersoalkan, yang sesungguhnya dirugikan bukan hanya negara, melainkan jutaan peserta didik yang seharusnya menikmati manfaat penuh dari anggaran tersebut. Tegasnya.
Dan sampai hari ini, angka pasti nilai temuan belum diumumkan ke publik. Namun satu fakta sudah tidak terbantahkan: 326 kepala sekolah mundur, dan publik masih menunggu siapa yang akan benar-benar dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan dana pendidikan tersebut.
Fakta Utama
Pemeriksaan BPK dimulai sekitar November 2025.
• RDP DPRD Sulsel digelar 12 Juni 2026.
• Kepala sekolah tahap I: 128 orang.
• Kepala sekolah tahap II: 198 orang.
• Total kepala sekolah terdampak: 326 orang.
• Total SMA/SMK Sulsel: 1.532 sekolah/kepala sekolah.
• Persentase terdampak: 21,3%.
• Nilai total cashback/kerugian: belum diumumkan secara resmi ke publik.
Redaksi
