Barsela24news.com, Banda Aceh – Hutan Aceh kembali mengirimkan sinyal bahaya. Di saat banjir bandang, longsor, dan bencana hidrometeorologi terus berulang di berbagai wilayah, fakta di lapangan justru menunjukkan laju kerusakan hutan semakin mengkhawatirkan. Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi apakah hutan Aceh sedang rusak, melainkan siapa yang memperoleh keuntungan dari hilangnya puluhan ribu hektare kawasan hutan yang seharusnya dilindungi negara.
Laporan terbaru Yayasan HAkA yang dipublikasikan pada 2026 mencatat kehilangan tutupan hutan Aceh sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar 39.687 hektare, meningkat sekitar 274 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sekitar 80 persen kehilangan tutupan hutan terjadi di dalam kawasan hutan negara, sementara 71 persen terjadi di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), benteng terakhir habitat gajah, harimau, badak, dan orangutan Sumatra.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terhadap hutan Aceh semakin serius. Pola kehilangan tutupan hutan menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas manusia, mulai dari pembalakan liar, pembukaan perkebunan, pembangunan jalan, pertambangan, hingga perambahan kawasan hutan. Temuan ini merupakan hasil analisis lembaga pemantau dan bukan merupakan penetapan kesalahan hukum terhadap pihak tertentu. Penetapan tanggung jawab pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses penyelidikan dan pembuktian.
Secara global, dunia juga sedang menghadapi krisis deforestasi. Laporan Global Forest Watch menunjukkan kehilangan hutan tropis primer dunia pada 2024 mencapai sekitar 6,7 juta hektare, menjadi salah satu angka tertinggi dalam dua dekade terakhir. Indonesia masih memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia, namun tekanan terhadap hutan alam tetap tinggi.
Di Aceh sendiri, data Global Forest Watch menunjukkan bahwa selama periode 2001–2025, provinsi ini telah kehilangan sekitar 110 ribu hektare hutan alam dengan estimasi emisi mencapai 76 juta ton CO₂ ekuivalen. Sebagian besar kehilangan tutupan pohon sejak 2021 terjadi pada kawasan hutan alam yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Wilayah Paling Terdampak
Berdasarkan analisis kehilangan tutupan hutan tahun 2025, tiga kabupaten dengan kehilangan hutan terbesar adalah:
• Aceh Timur : ±8.564 hektare
• Aceh Tengah : ±6.910 hektare
• Gayo Lues : ±6.773 hektare
Sedangkan berdasarkan akumulasi kehilangan tutupan pohon periode 2001–2024, kabupaten dengan kehilangan terbesar meliputi:
• Nagan Raya : ±97.000 hektare
• Aceh Timur : ±93.000 hektare
• Aceh Singkil : ±73.000 hektare
• Aceh Barat : ±70.000 hektare
• Aceh Utara : ±59.000 hektare
• Aceh Jaya : ±58.000 hektare
• Aceh Tamiang : ±57.000 hektare
• Subulussalam : ±52.000 hektare
• Aceh Selatan : ±45.000 hektare
• Aceh Tengah : ±38.000 hektare
Data tersebut memperlihatkan bahwa tekanan terhadap kawasan hutan hampir terjadi di seluruh bentang hutan Aceh, mulai dari wilayah pesisir barat hingga kawasan pegunungan di tengah provinsi.
Ironisnya, sebagian besar kawasan yang mengalami kehilangan tutupan hutan justru berada di kawasan yang secara hukum memiliki fungsi perlindungan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan, penegakan hukum, pengendalian perizinan, hingga komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat.
Ancaman terhadap Lingkungan dan Masyarakat
Kerusakan hutan bukan sekadar hilangnya pepohonan. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ketika tutupan hutan berkurang, kemampuan tanah menyerap air hujan ikut menurun. Air yang seharusnya tersimpan di dalam tanah berubah menjadi limpasan yang memicu banjir bandang, tanah longsor, erosi, dan pendangkalan sungai. Sebaliknya, saat musim kemarau, cadangan air tanah menyusut sehingga masyarakat menghadapi ancaman kekeringan.
Aceh merupakan daerah yang memiliki banyak daerah aliran sungai (DAS) yang bergantung pada kelestarian kawasan hulu. Kerusakan hutan di kawasan pegunungan akan berdampak hingga ke wilayah hilir. Sawah, perkebunan, permukiman, jaringan irigasi, jalan, dan jembatan menjadi lebih rentan rusak akibat bencana. Kerugian ekonomi yang ditanggung masyarakat pun terus meningkat setiap tahunnya.
Di sisi lain, penyusutan habitat satwa liar memperbesar konflik antara manusia dengan gajah, harimau, maupun satwa lainnya. Ketika hutan semakin sempit, satwa mencari makan di kebun dan permukiman warga. Konflik yang sebelumnya jarang terjadi kini semakin sering muncul di sejumlah wilayah Aceh.
Kerusakan hutan juga mempercepat perubahan iklim melalui peningkatan emisi karbon. Dampaknya adalah cuaca yang semakin ekstrem, perubahan pola musim, menurunnya produktivitas pertanian, terganggunya ketahanan pangan, hingga meningkatnya ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Hingga Juni 2026, belum ada data resmi mengenai luas kehilangan hutan sepanjang tahun 2026 karena proses pemantauan masih berlangsung. Namun berbagai lembaga lingkungan mengingatkan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang konsisten, rehabilitasi kawasan kritis, dan tata kelola kehutanan yang lebih baik, laju deforestasi diperkirakan masih akan berlanjut.
Hutan Aceh bukan hanya warisan ekologis, tetapi juga benteng terakhir yang melindungi jutaan masyarakat dari bencana. Ketika hutan hilang, yang ikut hilang bukan hanya pepohonan, melainkan sumber air, keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, dan rasa aman masyarakat. Pertanyaannya kini, apakah negara akan bertindak sebelum kerusakan mencapai titik yang tidak lagi dapat dipulihkan, atau justru membiarkan Aceh kehilangan benteng alamnya sedikit demi sedikit?
Redaksi
