Meulaboh, - Ketua Umum Barisan Rakyat Aceh (BARA), Maulana Ridwan Raden, S.H., mengecam keras buruknya kondisi penerangan jalan umum di Kota Meulaboh dan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Aceh Barat yang hingga kini dinilai tidak mendapatkan perhatian serius dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Barat.
Menurut BARA, kondisi Aceh Barat yang semakin gelap pada malam hari bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur, melainkan telah berubah menjadi persoalan keselamatan masyarakat.
"Jangan tunggu korban berjatuhan lagi baru pemerintah bergerak. Lampu jalan bukan sekadar penerangan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa masyarakat. Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan membiarkan rakyat menghadapi risiko di jalan yang gelap," tegas Maulana, Sabtu (27 Juni 2026).
BARA menilai hingga saat ini belum terlihat adanya langkah signifikan dari Dinas Perkim dalam menambah titik penerangan jalan maupun memperbaiki banyak lampu jalan yang telah lama padam.
Padahal, lanjutnya, Dinas Perkim diketahui memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dibentuk untuk melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan.
"Kalau masih begitu banyak lampu yang mati di berbagai ruas jalan, masyarakat berhak bertanya, untuk apa Tim Reaksi Cepat itu dibentuk? Reaksi cepat yang bagaimana kalau kondisi gelap terus dibiarkan? Jangan sampai TRC hanya menjadi nama tanpa manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat," ungkapnya.
BARA juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas Perkim yang menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penanganan lampu penerangan jalan.
Menurut Maulana, alasan tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran atas buruknya pelayanan publik.
"Kalau memang APBK terbatas, justru di situlah kualitas seorang kepala dinas diuji. Jabatan itu bukan hanya soal menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana mencari solusi. Bangun komunikasi dengan PLN, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat, manfaatkan program CSR, lakukan kolaborasi. Banyak perusahaan yang bersedia membantu jika pemerintah mampu membangun komunikasi yang baik," ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa kreativitas tersebut bukan sesuatu yang mustahil dilakukan.
"Dinas Lingkungan Hidup bisa menghadirkan armada angkutan sampah melalui dukungan pihak lain tanpa sepenuhnya membebani anggaran dinas. Artinya solusi itu ada, tinggal ada atau tidak kemauan dan kemampuan untuk membangun kolaborasi," imbuhnya.
BARA menegaskan bahwa seorang kepala dinas merupakan pembantu kepala daerah yang memiliki tanggung jawab menghadirkan solusi.
"Jangan semua persoalan dibawa ke Bupati. Kepala dinas itu dibayar untuk berpikir, bekerja, dan membantu Bupati menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan hanya menunggu instruksi."
BARA mengaku menerima berbagai laporan masyarakat mengenai kondisi penerangan jalan yang sangat minim, khususnya di ruas Jalan Suak Raya menuju Cot Darat.
Menurut laporan yang diterima, kawasan tersebut kerap mengalami kecelakaan pada malam hari akibat minimnya penerangan. Bahkan saat antrean kendaraan mengular menuju SPBU Suak Raya, beberapa pengendara disebut terlambat melihat antrean karena kondisi jalan yang gelap sehingga terjadi tabrakan dari belakang.
BARA meminta pemerintah tidak menganggap keluhan tersebut sebagai persoalan biasa.
"Kalau kondisi ini terus dibiarkan tanpa perbaikan dan tanpa penambahan lampu penerangan jalan di titik-titik rawan, maka risiko jatuhnya korban akan semakin besar. Jangan sampai pemerintah baru tersadar setelah kembali ada warga yang kehilangan nyawa. Keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu tragedi berikutnya," katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, BARA mendesak Dinas Perkim Aceh Barat segera melakukan pendataan seluruh lampu penerangan jalan yang rusak, mempercepat proses perbaikan, serta menyusun langkah nyata untuk menambah titik-titik penerangan di kawasan yang rawan kecelakaan.
Di akhir pernyataannya, BARA menyampaikan ultimatum secara terbuka kepada Kepala Dinas Perkim Aceh Barat.
"Kalau memang merasa tidak sanggup menjalankan amanah sebagai Kepala Dinas Perkim, silakan mundur secara terhormat mulai hari ini. Jangan pertahankan jabatan jika yang dipertahankan hanya alasan. Aceh Barat membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja, berinovasi, dan menghadirkan solusi, bukan pejabat yang hanya menunggu anggaran dan instruksi," katanya.
Maulana menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menyerang pribadi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
"Jabatan adalah amanah, bukan hak yang harus dipertahankan. Jika tidak mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, maka memberi kesempatan kepada orang yang lebih mampu adalah sikap yang lebih terhormat. Jangan biarkan Aceh Barat terus tenggelam dalam gelap karena pemerintah kehilangan inovasi. Rakyat tidak meminta kemewahan, rakyat hanya ingin jalan yang terang, aman, dan layak dilalui," tutupnya.
Laporan : Muhammad Fawazul Alwi

