Merasa Kebal Hukum: Tambang Pasir Ilegal di Sesilau Timur Beroperasi Terang-Terangan

Barsela24news.com

Asahan,- Aktivitas penambangan pasir tanpa izin di Desa Sesilau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, berlangsung secara masif dan terbuka. Meski jelas merusak lingkungan dan merugikan keuangan daerah, kegiatan ini seolah kebal aturan dan belum tersentuh hukum.
 
Warga menuding usaha ini dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial TJ. Keberaniannya beroperasi tanpa dokumen resmi memunculkan dugaan kuat, ia memiliki perlindungan khusus sehingga merasa aman melanggar peraturan.
 
Berdasarkan pantauan dan keterangan warga, lokasi tambang ini tersembunyi namun kegiatannya berjalan tanpa henti. Bahkan, pihak pengelola secara terus terang mengakui tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang sejak awal berdirinya. Namun, tidak ada hambatan berarti yang menghentikan kerukan pasir tersebut.
 
Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap alasan di balik rasa aman pemiliknya, 
"Pak TJ ini pegang kendali penuh usaha ini. Kami melihat dia sangat dekat dengan aparat penegak hukum. Mungkin itulah sebabnya dia santai saja. Saat ditanya soal izin, dia cuma menjawab 'nanti saya urus'  sampai sekarang tak ada buktinya." tandasnya
 
Lebih lanjut, aktivitas penambangan yang di lakukan tanpa mengantongi izin yang jelas tersebut Hanya Menguntungkan Pribadi, akan tetapi berdampak sangat Merugikan Warga dan Daerah karena Dampak negatifnya nyata di anatara:

-  Lingkungan rusak parah, Struktur tanah dan aliran air terganggu, berisiko bencana di masa depan
-  PAD tidak bertambah, Tidak ada setoran pajak atau retribusi ke kas daerah
- Keuntungan dinikmati sepihak, Hanya menguntungkan pemiliknya, sementara warga menanggung kerugian
 
Yang paling membuat geram warga setempat, aparat kepolisian setempat terkesan menutup mata. Belum ada langkah pemeriksaan atau penghentian kegiatan meski laporan sudah disampaikan.
 
Atas peristiwa tersebut Warga setempat tidak tinggal diam. Mereka secara tegas meminta Kapolres Asahan bertindak nyata
"Kami minta Kapolres segera turun tangan, periksa dan proses hukum TJ. Usaha ilegal ini harus dihentikan sekarang juga." tegasnya
 
Jika tidak ada respons dan tindakan tegas, warga mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi "Kalau Polres Asahan tidak kooperatif, kami akan lapor langsung ke Polda Sumatera Utara. Kami tidak akan membiarkan hukum dipandang sebelah mata demi kepentingan pribadi." tutupnya

Laporan: Tim/Red