Jakarta, 13 Juni 2026 – Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026 mulai menimbulkan dampak di lapangan. Di sejumlah daerah, masyarakat melaporkan antrean lebih panjang di SPBU dan kesulitan memperoleh BBM subsidi Pertalite yang tetap dijual Rp10.000 per liter.
Kenaikan harga Pertamax dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32 persen membuat sebagian pengguna kendaraan beralih ke Pertalite demi menekan pengeluaran harian. Fenomena ini menyebabkan lonjakan permintaan BBM subsidi di berbagai wilayah.
Sejumlah laporan di daerah menunjukkan antrean kendaraan di SPBU semakin panjang setelah kebijakan kenaikan harga diberlakukan. Bahkan beberapa SPBU dilaporkan mengalami keterbatasan stok Pertalite akibat tingginya permintaan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat mempertanyakan kesiapan distribusi BBM subsidi agar tidak terjadi kelangkaan yang berkepanjangan. Pasalnya, selisih harga yang mencapai Rp6.250 per liter antara Pertamax dan Pertalite menjadi faktor utama perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi.
Pertamina sebelumnya menyatakan pasokan Pertalite secara nasional berada dalam kondisi aman dan distribusi terus dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat. Namun lonjakan konsumsi yang terjadi secara mendadak di sejumlah daerah berpotensi menimbulkan gangguan pasokan sementara apabila tidak diantisipasi dengan penambahan distribusi.
Kenaikan harga BBM ini juga menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat yang sebelumnya sudah menghadapi kenaikan berbagai kebutuhan pokok. Banyak pengguna kendaraan mengaku terpaksa beralih ke Pertalite karena biaya transportasi harian menjadi jauh lebih mahal apabila tetap menggunakan Pertamax.
Pemerintah dan Pertamina kini diharapkan dapat memastikan ketersediaan Pertalite tetap terjaga di seluruh daerah agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh BBM yang menjadi andalan mayoritas pengguna kendaraan di Indonesia.
Redaksi
