Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Foto: (Ist)
Barsela24news.com | Aceh Selatan – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa MZ, terduga pelaku perampokan Toko Emas Amin Setia di Kabupaten Aceh Selatan, merupakan oknum anggota Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang dibagikan dalam Grup Mitra Humas Polres Aceh Selatan pada Minggu (19/7/2026).
Joko mengatakan, penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Polda Aceh guna memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan objektif. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta menjaga kepercayaan masyarakat.
"Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motif sementara diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujar Kombes Pol. Joko Krisdiyanto.
Perwira menengah Polri lulusan Akabri 1994 itu menegaskan bahwa status pelaku sebagai anggota kepolisian tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Polda Aceh berkomitmen memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila pelaku terbukti bersalah.
Selain itu, Joko juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap personel yang melakukan tindak pidana.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," tegasnya.
Polda Aceh juga memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum hingga seluruh proses penyidikan selesai.
Laporan: Hartini
