Mataram, NTB – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Nusa Tenggara Barat (PW GP Ansor NTB) dan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan akses keadilan bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Jalan Pendidikan Nomor 6, Mataram, dan dilakukan langsung oleh Ketua LBH PW GP Ansor NTB, Abdul Majid, SH, dan Dekan Fakultas Hukum UNU NTB, Dr. Habibul Umam Taqiudin, SH., MH.
Ketua LBH PW GP Ansor NTB, Abdul Majid, SH, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kemampuan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, salah satu program besar yang sedang dipersiapkan oleh LBH PW GP Ansor NTB adalah menciptakan satu desa satu paralegal yang tersebar di seluruh desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Ke depan, kami menargetkan lahirnya satu desa satu paralegal di seluruh wilayah NTB. Kehadiran paralegal di desa sangat penting agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum. Kami ingin kehadiran LBH Ansor NTB benar-benar dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat,” ujar Abdul Majid.
Ia menambahkan, melalui kerja sama dengan Fakultas Hukum UNU NTB, mahasiswa akan mendapatkan ruang belajar yang lebih luas untuk memahami praktik hukum secara langsung dan terlibat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNU NTB, Dr. Habibul Umam Taqiudin, SH., MH., menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa Fakultas Hukum UNU NTB berkomitmen mencetak sarjana hukum yang memiliki kompetensi akademik, integritas moral, dan kemampuan praktik yang memadai.
“Kerja sama ini menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Kami ingin melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keberpihakan terhadap keadilan dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi:
1. Kerja sama dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat melalui peningkatan kesadaran dan literasi hukum.
2. Pelaksanaan Pendidikan Paralegal untuk menyiapkan mahasiswa yang memahami ilmu hukum dan praktik penegakan hukum.
3. Pemberian konsultasi hukum dan pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan.
4. Pelaksanaan berbagai kegiatan lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung perbaikan kehidupan masyarakat.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal sinergi yang berkelanjutan antara dunia akademik dan lembaga bantuan hukum dalam membangun masyarakat yang sadar hukum serta memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.
Kerja sama ini sekaligus menunjukkan komitmen Fakultas Hukum UNU NTB dalam menghadirkan pendidikan hukum yang berbasis praktik dan kebutuhan masyarakat. Beberapa keunggulan Fakultas Hukum UNU NTB antara lain:
1. Kurikulum yang mengintegrasikan teori dan praktik hukum.
2. Kesempatan mengikuti Pendidikan Paralegal dan terlibat dalam pendampingan hukum masyarakat.
3. Program magang dan kerja sama dengan berbagai lembaga hukum dan organisasi profesi.
4. Dosen yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi hukum berpengalaman.
5. Kesempatan terlibat dalam pengabdian masyarakat dan program pemberdayaan hukum di desa-desa.
5. Jaringan kemitraan yang luas sehingga membuka peluang karier sebagai advokat, hakim, jaksa, notaris, mediator, konsultan hukum, maupun akademisi.
Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, Fakultas Hukum UNU NTB terus berkomitmen menjadi pusat pendidikan hukum yang melahirkan generasi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap keadilan sosial. (BA)
