Siapa Mengusut Siapa? Rentetan Kasus yang Menyeret Penegak Hukum Mengubah Wajah Penegakan Hukum

Barsela24news.com

Jakarta | Barsela24news.com – Lanskap penegakan hukum di Indonesia tengah memasuki babak yang tidak biasa. Dalam waktu berdekatan, publik menyaksikan serangkaian perkara besar yang tidak hanya menyeret kepala daerah, pejabat negara, dan pengusaha, tetapi juga menyentuh aparat penegak hukum. 

Fenomena ini memunculkan satu pertanyaan yang terus bergema di ruang publik: siapa mengusut siapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo dan menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi. 

Di sisi lain, Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk menetapkan seorang anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal sebagai tersangka. Polri menyatakan menghormati proses hukum dan menegaskan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada anggotanya yang diproses sesuai hukum.

Perhatian publik juga tertuju pada perkembangan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Perkembangan tersebut memicu respons dari berbagai kalangan, termasuk di DPR, yang mendorong agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme hukum.

Rangkaian perkara itu menghadirkan dinamika baru. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan aparat penegak hukum bukan hanya menangani perkara yang melibatkan pejabat negara, tetapi juga menangani dugaan tindak pidana yang menyentuh institusi penegak hukum sendiri. 

Situasi tersebut dipandang sebagian kalangan sebagai bukti bahwa penegakan hukum semakin berani menyentuh semua pihak tanpa pandang bulu. 

Namun di sisi lain, berkembang pula persepsi bahwa dinamika ini mencerminkan meningkatnya ketegangan di antara elite kekuasaan.

Persepsi tersebut hanya dapat dijawab melalui proses hukum yang terbuka, profesional, dan dapat diuji di pengadilan. Dalam negara hukum, setiap penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang cukup, sementara setiap orang tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Yang kini dipertaruhkan bukan sekadar nasib para tersangka, melainkan kredibilitas institusi penegak hukum.

Masyarakat akan menilai apakah seluruh perkara diproses dengan standar yang sama atau justru menunjukkan adanya perlakuan yang berbeda. Konsistensi, transparansi, dan independensi menjadi tolok ukur utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Hukum tidak boleh berubah menjadi arena pertarungan kepentingan. Hukum harus tetap menjadi instrumen keadilan yang bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, dan aturan perundang-undangan.

Sebab, ketika publik mulai mempertanyakan "siapa mengusut siapa", tantangan terbesar negara bukan hanya mengungkap korupsi, tetapi juga memastikan bahwa penegakan hukum tetap berdiri di atas prinsip keadilan, bukan persepsi tentang pertarungan kekuasaan.

Redaksi