ACEH SELATAN — Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS. melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) atau pejabat Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (14/8/2026).
Kedua pejabat yang dilantik tersebut merupakan bagian dari peserta seleksi terbuka JPT Pratama yang sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi dan dinyatakan lulus pada proses akhir.
Pejabat yang dilantik yakni M. Najur, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, serta Teuku Alamsyah, S.E. sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Kabupaten Aceh Selatan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah proses administrasi dan pertimbangan teknis (Pertek) terkait pengangkatan pejabat yang disampaikan kepada pemerintah pusat.
Bupati Aceh Selatan menjelaskan, dari keseluruhan peserta yang mengikuti seleksi JPT Pratama, untuk tahap ini baru dua pejabat yang dilantik. Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan proses administrasi dan batas waktu pengangkatan yang harus diperhatikan.
“Semua sudah diajukan Pertek ke BKN pusat. Namun, di pusat juga banyak berkas dari daerah lain yang harus diverifikasi. Karena itu, daerah dan pusat sepakat untuk mengutamakan dua orang ini terlebih dahulu karena batas waktu yang ditentukan sudah hampir berakhir,” jelas Bupati kepada wartawan.
Bupati menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.
Ia secara khusus meminta pejabat yang baru dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar mampu melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Selatan.
Menurut Bupati, sektor pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang mampu menghadirkan perubahan dan peningkatan kinerja.
“Saya berharap Kepala Dinas Pendidikan yang baru dapat membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Aceh Selatan. Masih banyak yang perlu kita benahi dan tingkatkan,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat yang mendapatkan amanah untuk tidak menganggap jabatan sebagai sesuatu yang bersifat permanen. Ia mengatakan, evaluasi terhadap kinerja pejabat akan tetap dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan capaian kerja.
“Jabatan yang diterima bukan sesuatu yang abadi. Ini adalah tugas dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Evaluasi tetap akan dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Kabupaten Aceh Selatan yang baru dilantik, Teuku Alamsyah, diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi, khususnya dalam pengelolaan pendapatan dan aset daerah secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dilantiknya dua pejabat tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan semakin optimal.
Pelantikan pejabat JPT Pratama tersebut merupakan bagian dari upaya penataan organisasi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Laporan: Hartini
