Barsela24news.com | Banda Aceh, 14 Agustus 2026 — Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Seorang pejabat Eselon II yang disebut berasal dari Inspektorat Kota Banda Aceh diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) terkait dugaan hubungan seksual sesama jenis.
Pengamanan tersebut disebut berlangsung pada Rabu, 11 Agustus 2026, dan hingga Jumat (14/8/2026) proses pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan masih berjalan. Identitas pejabat tersebut belum dipublikasikan secara resmi oleh aparat berwenang.
Informasi mengenai perkara ini kemudian dikonfirmasi Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Ia membenarkan bahwa terdapat pejabat Eselon II di lingkungan Pemko Banda Aceh yang sedang menjalani proses pemeriksaan.
“Saya baru kembali dari luar daerah dan memang benar. Namun, saya juga belum tahu karena semua lagi berproses,” kata Illiza, Jumat (14/8/2026).
Illiza menegaskan, proses penanganan perkara tersebut diserahkan kepada Satpol PP-WH Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.
“Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemeriksaan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sejumlah laporan media menyebut pejabat tersebut diamankan bersama seorang pria yang disebut bukan ASN. Namun, informasi mengenai kronologi lengkap, alat bukti, serta ketentuan hukum yang nantinya diterapkan belum diumumkan secara resmi oleh Satpol PP-WH Banda Aceh.
Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, belum dapat disimpulkan bahwa pejabat tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran. Penentuan status hukum tetap menunggu hasil pemeriksaan, berita acara, alat bukti, dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Wali Kota Banda Aceh juga menyebut kemungkinan adanya tindak lanjut dari sisi kepegawaian apabila nantinya pelanggaran tersebut terbukti. Mekanisme terhadap ASN akan mengikuti prosedur kelembagaan yang berlaku.
“Kalau terbukti itu sejauh mana, waktu penangkapan bagaimana, kan semuanya akan ada berita acara, penyidikan, alat bukti. Ini kan semuanya lagi proses,” ujar Illiza.
Kasus ini menjadi perhatian karena pejabat yang disebut terlibat merupakan pejabat struktural Eselon II di lingkungan Pemko Banda Aceh. Publik kini menunggu keterbukaan Satpol PP-WH mengenai kronologi pengamanan, hasil pemeriksaan, status hukum pihak yang diamankan, serta ketentuan hukum yang disangkakan.
Hingga berita ini disusun, Satpol PP-WH Banda Aceh belum menyampaikan secara terbuka identitas pejabat maupun rincian lengkap perkara tersebut.
Redaksi
