Perjuangan 10 Tahun Mulai Berbuah: Judicial Review di MK hingga Program HAT, Syahrul Bosang Konsisten Mengawal Kepentingan Peternak Rakyat

Barsela24news.com

Barsela24news.com | Sumbawa, 5 Agustus 2026 – Perjuangan panjang yang dimulai sejak tahun 2016 kini mulai menunjukkan hasil. Selama hampir satu dekade, Syahrul Bosang bersama para peternak rakyat dari berbagai daerah secara konsisten memperjuangkan kepentingan peternak mandiri melalui berbagai jalur advokasi, termasuk mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK).

Langkah hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan perlindungan hukum, keadilan usaha, serta keberpihakan negara kepada peternak rakyat yang selama bertahun-tahun menghadapi persaingan yang dinilai tidak seimbang dengan industri peternakan berskala besar.

Perjuangan tersebut tidak lahir secara instan. Berawal dari berbagai forum diskusi, advokasi, hingga penyampaian aspirasi di hadapan pemangku kepentingan, termasuk melalui pembahasan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), perjuangan itu kemudian berlanjut ke Mahkamah Konstitusi dengan harapan lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada peternak rakyat.

Memasuki tahun 2026, berbagai langkah yang telah ditempuh mulai mendapatkan respons positif. Pemerintah meluncurkan Program HAT yang dipandang sebagai salah satu bentuk penguatan terhadap peternak rakyat. Program tersebut dinilai memberikan perlindungan bagi peternak mandiri agar mampu bersaing secara lebih sehat serta memperoleh akses yang lebih baik terhadap pengembangan usaha.

Bagi Syahrul Bosang, Program HAT merupakan bentuk keberpihakan negara kepada peternak rakyat yang selama ini berada dalam posisi lemah di tengah dominasi industri besar. Menurutnya, perlindungan terhadap peternak mandiri merupakan fondasi penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

Momentum tersebut semakin diperkuat dengan ditetapkannya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu dari lima provinsi prioritas pengembangan Program HAT. Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu wilayah strategis yang dipersiapkan sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut.

Syahrul Bosang menilai penetapan tersebut menjadi peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan produktivitas peternakan, memperkuat ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan para peternak rakyat. Ia berharap program tersebut benar-benar dijalankan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh peternak mandiri.

Menurutnya, pembangunan sektor peternakan harus menempatkan peternak kecil sebagai aktor utama, bukan sekadar pelengkap dalam rantai produksi nasional. Keberhasilan sektor peternakan, kata dia, sangat bergantung pada kemampuan negara menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada pelaku usaha rakyat.

Dokumentasi perjuangan sejak tahun 2016 menjadi pengingat bahwa perubahan kebijakan tidak pernah terjadi dalam waktu singkat. Dibutuhkan kesabaran, konsistensi, serta komitmen dari berbagai pihak untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga akhirnya memperoleh perhatian pemerintah.

Perjalanan sepuluh tahun tersebut menjadi bukti bahwa perjuangan yang dilakukan secara konsisten mampu mendorong lahirnya perubahan kebijakan. Harapannya, Program HAT dapat menjadi tonggak baru dalam membangun sektor peternakan nasional yang lebih berkeadilan, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat di seluruh Indonesia. (INW)