Baitul Mal Aceh Selatan Dorong Peningkatan Pengumpulan Zakat dan Infak

Barsela24news.com

Barsela‎‎24news.com | Aceh Aceh – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Pengumpulan Zakat dan Infak Tahun 2026. Acara yang mengusung tema “Memperkuat Kepercayaan Publik untuk Peningkatan Pengumpulan Zakat dan Infak agar Menghadirkan Pelayanan dan Perlindungan Bagi Mustahik” ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 7 hingga 8 September 2026.
‎Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Selatan, sementara hari kedua dilanjutkan di Aula SMKN 1 Tapaktuan/Labuhan Haji pada pukul 14.00 WIB.
‎Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Penjabat Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE., MM., Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, SH beserta jajaran anggota, para Kepala SKPK, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Selatan, 
‎Selain itu, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tapaktuan, anggota DPRK Aceh Selatan, Camat Tapaktuan, Danramil Tapaktuan, Kepala KUA Tapaktuan dan Samadua, insan pers, serta para tamu undangan lainnya.
‎Bupati Aceh Selatan H. Nirwan MS, SE., M.Sos., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE., MM., menyambut baik penguatan peran Baitul Mal ini.
‎"Zakat dan infak merupakan instrumen ekonomi keumatan dengan potensi luar biasa untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial. Namun, potensi besar di sektor perkebunan, perdagangan, perikanan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penghasilan ASN dan pelaku usaha di Aceh Selatan belum sepenuhnya tergali secara maksimal," ungkap Sekda.
‎Melalui sosialisasi ini, Pemkab Aceh Selatan mengajak seluruh pihak menyatukan langkah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal sebagai lembaga yang amanah, transparan, dan profesional. 
‎Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang mengangkat beberapa topik utama, antara lain Peran Sekretariat: Mengubah Rencana Menjadi Manfaat. Sosialisasi Zakat, Infak, dan Harta Keagamaan Lainnya (Ziwah) serta Sosialisasi dan Publikasi Peningkatan Pengumpulan Zakat dan Infak.

‎Di samping itu, forum turut membahas Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh Nomor 04/KPTS/2025 terkait penyesuaian nishab zakat penghasilan (profesi). 
‎Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 99 ayat (2) huruf f, penghasilan atau gaji yang mencapai nilai setara 94 gram emas murni per tahun wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%. Penyesuaian ini dilakukan mengingat harga emas di pasaran saat ini telah mengalami perubahan melebihi ambang batas 10% dari penetapan DPS sebelumnya.
‎Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari oleh pentingnya zakat sebagai kewajiban agama sekaligus pilar sosial masyarakat.
‎"Zakat tidak hanya berbicara tentang kewajiban seorang muslim kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang besar untuk mengurangi kesenjangan serta membantu masyarakat yang membutuhkan. Begitu pula dengan infak dan sedekah yang menjadi sarana membersihkan harta dan mempererat kepedulian sesama," ujarnya dalam laporan panitia.
‎Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, menyampaikan informasi transparan terkait sistem pengelolaan zakat dan infak kepada publik dan mengoptimalkan capaian pengumpulan zakat dan infak di wilayah Aceh Selatan.
‎"Melalui tema yang diusung, kami ingin menegaskan bahwa fokus Baitul Mal tidak hanya pada penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga pada aspek pelayanan, pendampingan, pemberdayaan, hingga perlindungan bagi para mustahik," tambahnya.
‎Kegiatan ini diikuti oleh 130 peserta dari berbagai unsur, meliputi Pemerintah Daerah, Komisi I DPRK Aceh Selatan, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, lembaga instansi, tokoh masyarakat, serta insan pers. 
‎Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
‎Pihak panitia berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif sehingga pesan dan tujuan dari sosialisasi ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
‎Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, SH, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat dan infak.
‎“Baitul Mal Aceh Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran dana umat," katanya.
‎Kita ingin agar setiap rupiah zakat dan infak yang dipercayakan kepada Baitul Mal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
‎Ia juga menekankan bahwa penyaluran zakat tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi harus diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
‎Pihakmya tidak ingin mustahik hanya menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. "Kita juga harus mendorong pemberdayaan agar mereka dapat meningkatkan kemampuan ekonomi, menjadi lebih mandiri, dan pada akhirnya, jika Allah memberikan kemampuan, dapat berubah dari mustahik menjadi muzaki,” tukasnya.
‎Menurutnya, peningkatan pengumpulan zakat dan infak bukan hanya menjadi tanggung jawab Baitul Mal, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
‎“Apabila seluruh unsur ini bergerak bersama, insya Allah zakat dan infak akan menjadi kekuatan besar dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan,” pungkasnya.

Laporan: Hartini