Barsela24news.com | Nagan Raya, 12 September 2026 - Maraknya penawaran investasi melalui media sosial menjadi perhatian serius, terutama bagi generasi muda yang semakin dekat dengan berbagai platform digital. Tidak sedikit tawaran investasi yang dikemas dengan iming-iming keuntungan besar dan cepat, namun justru berpotensi merugikan masyarakat.
Kondisi tersebut mendorong Program Studi Perbankan Syariah STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk memberikan edukasi literasi keuangan kepada generasi muda melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMA Negeri 1 Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Kegiatan ini bertajuk “Pengenalan Investasi Syariah yang Legal dan Aman bagi Pelajar” tersebut diikuti oleh 35 siswa kelas XI SMA Negeri 1 Kuala.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala SMA Negeri 1 Kuala, Ibu Erlina, S.Pd., dan didampingi oleh Wali Kelas, Ibu Cut Budian Saputri, S.Pd. Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena dinilai relevan dengan kebutuhan siswa di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Kedekatan generasi muda dengan media sosial membuat berbagai informasi dan tawaran investasi semakin mudah diakses, namun di sisi lain juga menghadirkan risiko munculnya informasi yang menyesatkan hingga modus penipuan berkedok investasi.
Karena itu, kemampuan mengenali investasi yang legal, memahami risiko, serta membedakan investasi yang aman dari tawaran yang mencurigakan menjadi bagian penting dari literasi keuangan yang perlu ditanamkan kepada siswa sejak bangku sekolah.
Kegiatan pengabdian dilaksanakan oleh Dosen dari Program Studi Perbankan Syariah STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang terdiri dari Muliza, M.Si., Cut Nova Rianada, M.A., Yoni Hendrawan,M.E., serta para mahasiswa dari Program Studi Perbankan Syariah.
Investasi saat ini tidak lagi menjadi topik yang hanya dibicarakan oleh kalangan orang dewasa. Perkembangan teknologi finansial dan media sosial membuat informasi mengenai investasi semakin mudah dijangkau, termasuk oleh pelajar.
Di sisi lain, kemudahan tersebut juga membawa risiko. Pelajar dapat dengan mudah menemukan berbagai promosi investasi melalui media sosial maupun aplikasi percakapan tanpa mengetahui apakah pihak yang menawarkan benar-benar legal dan apakah keuntungan yang dijanjikan masuk akal. Karena itu, edukasi mengenai investasi dinilai penting diberikan sejak bangku sekolah.
Tim pengabdian menekankan bahwa tujuan kegiatan bukan mendorong siswa untuk segera berinvestasi, melainkan memberikan bekal pengetahuan agar siswa mampu mengenali dan menyaring informasi keuangan sebelum mengambil keputusan. Siswa diajak memahami bahwa investasi memiliki risiko dan tidak ada alasan untuk mempercayai tawaran yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko.
Selain itu, siswa diperkenalkan dengan konsep investasi syariah dan pentingnya memastikan bahwa suatu produk investasi tidak hanya menggunakan label “syariah”, tetapi juga memenuhi prinsip dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, siswa diberikan contoh berbagai bentuk promosi investasi yang sering ditemukan di ruang digital. Melalui diskusi dan studi kasus, siswa diajak mengidentifikasi berbagai tanda yang perlu diwaspadai, seperti janji keuntungan yang tidak realistis, klaim “pasti untung”, “tanpa risiko”, tekanan untuk segera mentransfer dana, serta ketidakjelasan identitas pihak yang menawarkan investasi.
Pendekatan tersebut membuat kegiatan berlangsung interaktif. Siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berpikir kritis terhadap sebuah tawaran investasi sebelum mempercayainya. Salah satu pesan yang ditekankan kepada peserta adalah prinsip “2L”, yaitu Legal dan Logis. Artinya, sebelum mempercayai sebuah tawaran investasi, masyarakat perlu memastikan legalitas pihak atau produk yang ditawarkan sekaligus mempertanyakan apakah keuntungan yang dijanjikan masuk akal.
Investasi Ilegal Masih Menjadi Tantangan
Pelaksanaan kegiatan ini dinilai penting mengingat investasi ilegal masih menjadi persoalan di Indonesia. Perkembangan teknologi digital membuat pelaku penipuan memiliki ruang yang semakin luas untuk menawarkan berbagai skema kepada masyarakat.
Aceh juga tidak terlepas dari tantangan tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi keuangan tidak hanya diperlukan oleh investor atau masyarakat yang sudah bekerja, tetapi juga perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak dini.
Dengan pemahaman yang lebih baik, siswa diharapkan tidak mudah percaya terhadap informasi investasi yang beredar di media sosial dan mampu melakukan pengecekan sebelum mengambil keputusan.
Tim pengabdian berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran finansial siswa. Harapannya, siswa tidak hanya mengenal investasi, tetapi juga mampu membedakan mana investasi yang legal dan mana yang patut dicurigai.
Pengetahuan ini penting diberikan sejak dini agar mereka tidak mudah menjadi korban investasi ilegal di kemudian hari, demikian pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, khususnya Program Studi Perbankan Syariah, dalam memperluas literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.
Melalui edukasi yang dimulai dari lingkungan sekolah, generasi muda diharapkan tumbuh menjadi masyarakat yang lebih kritis, bijak, dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan keuangan. Pesannya sederhana: "jangan mudah tergiur keuntungan, cek legalitas sebelum percaya, dan pahami risiko sebelum mengambil keputusan".
(Muhammad Fawazul Alwi)
