Barsela24news.com | Lombok Timur, NTB — Anggaran raksasa Rp50 miliar untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong dan penataan Taman Tugu memicu gelombang protes tajam di tengah masyarakat. Di saat Lombok Timur masih berjuang menekan angka kemiskinan, memperbaiki jalan rusak, dan mengatasi keterbatasan layanan dasar, rencana alokasi dana tahun jamak 2026–2028 ini dinilai sangat ironis dan jauh dari skala prioritas rakyat.
Kritik tajam ini disampaikan oleh Muhammad Khatam Zam Zami, S.H., M.H., perwakilan Kanak Desa Kabar. Ia menegaskan, persoalan bukan pada pembangunan rumah ibadah, melainkan pada kepekaan pemerintah dalam membagi anggaran untuk 1,45 juta jiwa penduduk yang masih banyak membutuhkan perhatian mendesak.
"Kita sama sekali tidak menolak masjid. Yang kita persoalkan adalah logika pembangunan yang lebih sibuk memperindah simbol daripada menyelesaikan persoalan riil rakyat. Masjid Agung masih berdiri megah, sementara di sudut-sudut wilayah, warga masih mengeluhkan jalan rusak, air bersih yang sulit, hingga persoalan stunting." tegas Khatam.
Dana Rp50 miliar itu, kata dia, jika dialihkan bisa memperbaiki puluhan kilometer jalan rusak, membangun fasilitas kesehatan desa, memberikan beasiswa anak-anak miskin, hingga menguatkan UMKM.
"Memuliakan masjid itu penting, tetapi memuliakan masjid juga berarti memastikan jemaah di sekitarnya tidak bingung esok hari harus makan apa."
Tujuh (7) tuntutan transparansi kanak desa kabar agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjamin uang rakyat digunakan dengan tepat, Kanak Desa Kabar mendesak Pemkab Lombok Timur untuk membuka secara lengkap dan transparan:
1. Hasil Audit Teknis — Tingkat kerusakan fisik dan kelayakan bangunan Masjid Agung saat ini.
2. Detail Kerusakan Nyata — Bagian mana yang terbukti rusak berat dan benar-benar butuh perbaikan mendesak.
3. Rincian Pembagian Dana — Berapa porsi untuk masjid, berapa untuk Taman Tugu.
4. Kajian Urgensi & Manfaat — Alasan akademis dan kebutuhan mendesak proyek ini dibanding sektor lain.
5. Rincian Hitungan Anggaran — Dari mana asal angka Rp50 miliar itu dihitung
6. Tolok Ukur Keberhasilan — Apa manfaat langsung proyek ini bagi masyarakat luas.
7. Rasionalisasi Prioritas — Mengapa anggaran tidak dikurangi atau dialihkan ke sektor yang lebih mendesak
Khatam pun mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar bersembunyi di balik alasan prosedural semata.
"Tidak cukup hanya berdalih ini sudah sesuai hukum. Legal saja belum tentu tepat secara moral dan bijak secara prioritas. Itu bukan uang pejabat — itu uang rakyat. Pertanyaan terbesar hari ini: apakah proyek megah ini benar-benar hal yang paling dibutuhkan rakyat Lombok Timur saat ini?" pungkasnya.
Laporan: Bagoes
