Jakarta — Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), diwarnai rencana aksi penyampaian aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di sejumlah titik strategis Ibu Kota. Aksi dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Monas, hingga Tugu Tani.
Di kawasan Bundaran HI, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama mahasiswa lintas kampus dan elemen masyarakat mengusung gerakan bertajuk #IndonesiaSadar dengan agenda “Lima Perintah Rakyat” atau LAPAR. Jumlah peserta aksi di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 2.500 orang.
Aksi ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan nasional, mulai dari penanganan bencana dan kerusakan lingkungan, kondisi ekonomi, biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga kebebasan berpendapat.
Lima Tuntutan Jadi Sorotan. Dalam gerakan #IndonesiaSadar, mahasiswa menyuarakan lima kelompok tuntutan utama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan kondisi masyarakat.
Pertama, mendesak penanganan serius terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana di berbagai daerah, termasuk dorongan penetapan status bencana nasional dan penindakan terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Kedua, mendorong kebijakan ekonomi dan pengelolaan anggaran negara yang lebih berpihak kepada masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan rakyat.
Ketiga, menuntut biaya pendidikan yang lebih terjangkau serta akses pendidikan yang lebih merata.
Keempat, mendesak reformasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penolakan terhadap penyalahgunaan kewenangan.
Kelima, menuntut perlindungan kebebasan berpendapat, ruang demokrasi, dan hak-hak masyarakat sipil.
Berbagai tuntutan tersebut mencerminkan perhatian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, tata kelola pemerintahan, dan demokrasi.
Kepolisian menyiapkan pengamanan serta rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi aksi.
Masyarakat yang beraktivitas di Jakarta diimbau mengatur waktu perjalanan, menggunakan jalur alternatif, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga fasilitas umum dan ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang harus dihormati. Pada saat bersamaan, keselamatan peserta aksi, pengguna jalan, serta masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari perlu tetap diperhatikan.
Momentum Hari Sumpah Pemuda memberikan makna tersendiri bagi gerakan mahasiswa. Peringatan yang identik dengan persatuan dan semangat generasi muda tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan pandangan mengenai arah kebijakan negara.
Aspirasi yang disuarakan mahasiswa menempatkan sejumlah persoalan publik dalam sorotan, khususnya penanganan bencana, pemerataan pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Namun, efektivitas aksi tidak hanya ditentukan oleh jumlah massa yang hadir. Perhatian juga tertuju pada bagaimana tuntutan tersebut ditanggapi, dibahas, dan ditindaklanjuti oleh lembaga negara maupun pemerintah.
Di sisi lain, penyampaian aspirasi perlu berlangsung secara damai agar pesan yang dibawa dapat tersampaikan tanpa mengabaikan keselamatan dan hak masyarakat lainnya.
Aksi mahasiswa pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa aspirasi publik memerlukan saluran komunikasi yang terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga perwakilan rakyat.
Tuntutan mengenai lingkungan, pendidikan, ekonomi, pemberantasan korupsi, dan kebebasan sipil membutuhkan jawaban yang terukur sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Publik selanjutnya menantikan perkembangan aksi, respon resmi pemerintah dan DPR, serta kemungkinan tindak lanjut atas tuntutan yang di sampaikan.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan hanya momentum mengenang persatuan generasi muda tetapi juga kesempatan untuk memperkuat dialog antara warga negara dan penyelenggara pemerintah dalam kehidupan demokrasi.
Redaksi
