Mataram, 6 November 2026 — Pemerintah Kota Mataram kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Udayana, Kota Mataram, pada Kamis, 6 November 2026.
Penertiban kali ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pertamanan, Dinas Perdagangan, Dinas Perkim Kota Mataram, Dinas Perhubungan Kota Mataram, Satpol PP, Kecamatan Selaparang, dan Babinpol.
Kegiatan ini turut dihadiri dan dikawal langsung oleh Camat Selaparang, Mulya Hidayat, serta Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, S.H., bersama jajaran masing-masing. Semua unsur turun langsung ke lapangan untuk memastikan penataan berjalan tertib, aman, dan humanis.
Adapun pembagian tugas di lapangan, Satgas Pertamanan bertugas menata dan membersihkan area taman serta jalur hijau agar kembali terlihat asri. Dinas Perkim Kota Mataram melakukan penataan kawasan, perbaikan fasilitas, dan memastikan lingkungan di sekitar Udayana tetap terawat dan layak. Dinas Perdagangan melakukan pendataan dan pembinaan kepada para pedagang agar berjualan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Mataram bertugas menata parkir dan arus lalu lintas di sekitar kawasan Udayana agar tidak macet dan tidak semrawut akibat lapak pedagang. Satpol PP bersama jajaran Kecamatan Selaparang dan Babinpol bertugas mengamankan jalannya penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada PKL agar tidak berjualan di tempat yang dilarang.
Camat Selaparang, Mulya Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Udayana.
_"Ini dalam rangka menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan kita, khususnya Udayana," ujar Camat Selaparang, Mulya Hidayat._
Sementara itu, Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pedagang untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing, khususnya di kawasan Udayana.
_"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas di lingkungan kita, khususnya Udayana, agar tetap aman, tertib, dan nyaman untuk semua," ujar Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, S.H._
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menata kembali kawasan Udayana agar terlihat lebih rapi, bersih, dan tertib. Selama ini, kawasan Udayana dikenal sebagai salah satu pusat keramaian di Kota Mataram. Banyak warga datang untuk nongkrong, berolahraga, berjualan, hingga sekadar menikmati suasana kota di sore dan malam hari.
Namun seiring ramainya aktivitas di sana, penataan lapak pedagang yang tidak teratur membuat kawasan ini terkesan semrawut dan kumuh. Ada lapak yang memakan badan jalan, ada yang menutup akses pejalan kaki, dan ada juga sampah dagangan yang berserakan setelah aktivitas jualan selesai.
Karena itu, tim gabungan melakukan penertiban dan penataan ulang. Tujuannya bukan untuk melarang warga berjualan, tetapi untuk merapikan. PKL tetap diberi ruang untuk berjualan, hanya saja penempatannya diatur agar tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menghalangi jalan, dan tidak merusak keindahan kota.
Dengan penataan ini, diharapkan kawasan Udayana bisa kembali menjadi ruang publik yang nyaman untuk semua orang. Pedagang bisa berjualan dengan tenang, pejalan kaki bisa melintas dengan aman, dan pengunjung bisa menikmati suasana Udayana yang lebih bersih, lebih rapi, dan lebih bagus.
Pemkot Mataram mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan Udayana. Karena kota yang bagus bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. (BR)
