PIDIE | Insiden penembakan yang terjadi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, hingga mengakibatkan korban jiwa dan sejumlah masyarakat mengalami luka-luka, menuai keprihatinan sekaligus sorotan dari berbagai kalangan. Peristiwa tragis tersebut menjadi peringatan serius bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan persoalan keamanan.
Tokoh muda Aceh, Alhadi, menyampaikan bahwa insiden tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan harus ditangani secara profesional, terukur, serta mengedepankan perlindungan terhadap warga sipil.
Ia menilai, peristiwa tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi ketika masyarakat sedang melaksanakan kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan keagamaan yang seharusnya menjadi momentum mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, dan menghadirkan suasana damai justru diwarnai insiden berdarah.
"Keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai masyarakat yang tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam persoalan tertentu justru menjadi korban. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui pendekatan yang terukur, dialogis, dan sesuai ketentuan hukum," ujar Alhadi.
Ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah konflik panjang yang meninggalkan pengalaman dan luka sosial di tengah masyarakat. Karena itu, setiap persoalan sensitif yang berkaitan dengan keamanan, simbol daerah, maupun implementasi perdamaian harus ditangani secara bijaksana agar tidak memunculkan ketegangan baru.
Dalam konteks tersebut, Alhadi meminta Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Aceh agar segera memperjelas penyelesaian persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang melalui mekanisme dialog dan jalur konstitusional.
Menurutnya, persoalan yang telah berlangsung lama tersebut membutuhkan kepastian penyelesaian. Ketidakjelasan kebijakan dan perbedaan penafsiran di lapangan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, gesekan, bahkan ketegangan yang seharusnya dapat dicegah.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh hanya berhenti pada pernyataan politik, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret, komunikasi terbuka, dan kesepakatan yang dapat dipahami serta diterima semua pihak.
Selain itu, Alhadi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh untuk menghormati dan menjalankan isi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki secara konsisten.
Menurutnya, komitmen perdamaian harus tercermin dalam kebijakan pemerintah, tindakan aparat, serta hubungan yang harmonis antara negara dan masyarakat Aceh.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap insiden penembakan di Pidie. Pengusutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
Ia juga meminta agar para korban dan keluarga yang terdampak mendapatkan penanganan medis, perlindungan, serta pendampingan yang diperlukan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan akuntabel tanpa tebang pilih.
Alhadi turut mengajak ulama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen sipil untuk menahan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, menjaga situasi tetap kondusif merupakan tanggung jawab bersama, tanpa mengurangi hak masyarakat untuk meminta keadilan dan kepastian hukum.
"Jangan biarkan peristiwa ini berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Aceh tidak boleh kembali dibayangi ketegangan. Masyarakat membutuhkan kedamaian, kepastian hukum, dan kehadiran negara yang benar-benar mampu melindungi seluruh warga tanpa terkecuali," tutup Alhadi. (Alman)
