Subulussalam - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subulussalam berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Saring Narkoba sejak Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Subulussalam, dihadiri sejumlah awak media Kota Subulussalam. Jumat, 6 November 2026.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Subulussalam dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini juga sejalan dengan Commander Wish Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Sejak diberlakukannya Operasi Saring Narkoba pada Oktober 2026, Polres Subulussalam melalui Satresnarkoba telah berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, terdiri dari tiga kasus narkotika jenis sabu dan empat kasus narkotika jenis ganja," ungkap Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tujuh pengungkapan tersebut, yakni:
-Narkotika jenis sabu sebanyak 11,84 gram dari tiga kasus.
-Narkotika jenis ganja sebanyak 7.271,63 gram atau lebih dari 7 kilogram dari empat kasus.
Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan delapan orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
"Terhadap kedelapan tersangka saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Subulussalam dan selanjutnya akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," Lanjut Kapolres.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Subulussalam IPTU Hermansyah, S.H., M.H dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja dan upaya penyelidikan serta penindakan yang dilakukan jajarannya dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Subulussalam.
Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Subulussalam akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kapolres Subulussalam juga mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui pengungkapan ini, Polres Subulussalam menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Laporan : Zamroni

