Barsela24news.com | Aceh Selatan – Menindaklanjuti arahan langsung Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Dharma Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev., bergerak cepat dengan merujuk ananda Rehan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, Kamis (5/11/2026).
Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menindaklanjuti kondisi kesehatan Rehan, seorang anak yang membutuhkan perhatian dan penanganan medis secara khusus.
Dharma Syahputra menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, Rehan sebelumnya pernah mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit. Namun, pelayanan tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga diperlukan pemeriksaan dan evaluasi kesehatan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi terkini.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS., atas perhatian dan kepedulian terhadap kondisi Rehan.
Menurutnya, perhatian tersebut menjadi bukti kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.
Dinas Kesehatan Aceh Selatan juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak RSUD-YA Tapaktuan agar proses pemeriksaan dan penanganan medis terhadap Rehan berjalan optimal sesuai kebutuhan serta kondisi kesehatannya.
Harapan besar disampaikan agar melalui pemeriksaan dan penanganan medis yang tepat, kondisi kesehatan Rehan dapat berangsur membaik.
Keluarga dan seluruh pihak tentunya berharap Rehan dapat kembali pulih, berjalan, bermain bersama teman-teman seusianya, serta melanjutkan pendidikan dan bersekolah seperti anak-anak lainnya.
Langkah cepat ini diharapkan menjadi awal dari penanganan kesehatan Rehan secara berkelanjutan, sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam memberikan perhatian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.
Laporan: Hartini
