Aceh Selatan - Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos, bersama unsur Pimpinan DPRK, Plt. Sekda, serta Kepala SKPK terkait, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta pada Rabu (7/5).
Inspektur Kabupaten Aceh Selatan, Yusrizal, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menunjukkan progres positif dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Perbaikan dan penguatan dalam pengendalian serta pengawasan internal menjadi perhatian utama pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dalam sambutannya pada rapat koordinasi tersebut, menegaskan keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama – sama dengan DPRK dan Instansi terkait dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
“Hal ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk mewujudkan Aceh Selatan Maju dan Produktif, melalui birokrasi pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani” ucap Bupati Mirwan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa berbagai langkah telah dilakukan, diantaranya penguatan pengawasan internal, serta keterlibatan aktif dalam agenda “Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention” atau “MCSP” sesuai arahan KPK RI.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan siap menjadi Mitra KPK RI dalam mewujudkan pemberantasan korupsi di daerah” tutup Bupati Mirwan
Laporan : Hartini