Oknum Kawil Di Bagik Payung Timur Ruda Paksa Siswi SMA

Barsela24news.com



Lombok Timur, NTB - Kasus Asusila yang menimpa salah satu siswi Sekolah Menengah Atas di Lombok Timur yang melibatkan Oknum Pigur publik yakni Kepala Wilayah (Kawil) di salah satu wilayah Desa Bagik Payung Timur Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, hangat di perbincangan publik, pada Jumat (30/5/2025)

Bagaimana tidak, Seorang pigur publik yang notabene nya harusnya menjadi pengayom bagi masyarakat melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada warganya yang terbilang anak di bawah umur.

Kasus Asusila kali ini menimpa Salah Satu Siswi SMAN 1 Labuhan Haji, Lombok Timur brinisial S (15 th) yang di lakukan oleh salah satu oknum Kawil Dusun Praida Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga berinisial N alias Bakia Bambang.

Bakia Bambang kerap kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban di tempat yang berbeda-beda bahkan tidak tanggung-tanggung ia melakukannya di ruang kerja perangkat Desa yakni di ruangan Badan Permusyawaratn Desa (BPD) Bagik Payung Timur.

Yang lebih mencengangkan, menurut informasi warga sekitar yang di himpun awak media, Bakia Bambang melakukan perbuatan tidak senonohnya tersebut bukan baru sekali ini saja bahkan sebelumnya sudah pernah melakukan hal tersebut ke orang lain juga.

Tindakan tidak senonoh Bakia Bambang dengan korban S di sebar oleh Bakia Bambang sendiri melalui akun media sosial Instagram miliknya.

Atas peristiwa tersebut Kuasa Hukum korban, Adv. Muhammad Ansori, S.H, dkk, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur ke Unit PPA Polres Lombok Timur untuk di proses hukum.

"Kami sudah laporkan kejadian ini ke unit PPA untuk di proses hukum dan kami akan kawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan", tutupnya 

Laporan: Bagoes