Timsus TNI-Polri Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda Asal Sumbawa Barat, Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat

Barsela24news.com

Sumbawa Barat, NTB - Seorang pemuda asal Sumbawa Barat di amankan oleh Timsus TNI-Polri atas dugaan menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I,  yang diduga narkotika jenis sabu. Kegiatan di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat I Made Mas Mahayuna S.H., M.H dan Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Lettu Inf Zulkifli serta timsus Narkoba TNI dan POLRI (Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat dan Comunity Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat) Jumat (13/06/2025)

Pemuda Inisial W, Umur 25 tahun, yang beralamat di Lingkungan Sebok Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Pemuda tersebut di amankan di salah satu Kos-kosan yang berada di wilayah kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial W, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Taliwang  Kabupaten Sumbawa Barat.

Kemudian Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat I Made Mas Mahayuna S.H., M.H dan Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Lettu Inf Zulkifli memerintahkan timsus Narkoba TNI dan Polri (Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat dan Comunity Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat) untuk melakukan penyelidikan.

sekitar pukul 07.20 wita, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat I Made Mas Mahayuna S.H., M.H dan Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Lettu Inf Zulkifli  memerintahkan timsus Narkoba TNI dan Polri (Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat dan Comunity Intelijen Kodim 1628/Sumbawa barat) berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana narkotika bernisial W, di Sebuah Kos kosan di lingkungan Muhajirin Taliwang Kabupaten. Sumbawa Barat.

Didampingi oleh saksi umum aparat Desa, petugas melakukan penggeledahan dilokasi TKP 1 dari badan dan Kos-kosan milik Sdra W, sehingga ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) lembar plastik klip yang berisi sabu dengan berat bruto 2,55 gram, 1 (satu) bandel plastik klip, 2 (dua) buah korek api gas, 2 (dua) buah sekop, 1 (satu) buah bong yang terpasang, 1 (satu) buah hp android, Uang tunai sebanyak Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah.

Selanjutnya Tim Sus Narkoba TNI dan Polri bergeser kelokasi TKP 2  untuk melakukan pengembangan dirumah Saudara (W) di Lingkungan Sebok Kelurahan kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat didampingi oleh saksi umum aparat Desa petugas melakukan penggeledahan Rumah Sdra (W), sehingga ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) lembar plastik klip yang berisi sabu dengan berat bruto 31,25 gram, 1 (satu) buah tas selempang, 4 (empat) bandel plastik klip, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah sekop, 1 (satu) buah alat timbangan 1 (satu) buah hp Nokia, 1 (satu) buah bandel plastik klip ukuran besar.

Setelah di kumpulkan hasil TKP 1 danTKP 2 total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 33,82 gram, saat di interogasi oleh petugas terduga  Saudara (W), mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari lelaki yang berinisial L, yang berasal dari Batam untuk di edarkan di wilayah Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Atas kejadian tersebut sdra W, beserta Barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat guna proses lanjut.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Sumbawa Barat masih terjadi, terutama dengan memanfaatkan kos-kosan atau rumah kontrakan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran. Peran sinergi TNI dan Polri wilayah Sumbawa Barat sangat penting dalam mengungkap dan memutus jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah ini.

Diperlukan langkah lanjutan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang terlibat dengan terduga pelaku. Agar dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut guna mengungkap pengedar atau jaringan di atas dari terduga pelaku. Diperlukan peningkatan pengawasan terhadap rumah kos/kontrakan yang rawan yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Kegiatan penangkapan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam upaya memberantas peredaran Narkotika di wilayah Sumbawa Barat. 

Diharapkan dengan sinergi TNI-Polri yang terus terjaga, kasus-kasus serupa dapat ditekan dan lingkungan masyarakat dapat terjaga dari pengaruh buruk narkotika. (*)