Jamintel Kejagung Ungkap 459 Kepala Desa Terjerat Kasus Korupsi DD Tahun 2025

Barsela24news.com
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani

Jakarta,- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Mantovani, mengungkap data bahwa ada 459 kepala desa yang terjerat korupsi pada tahun 2025. Reda menyebut hanya Provinsi Banten yang sama sekali tidak ada kepala desa yang terjerat.

"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," kata Reda dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan lantas menyinggung program Jaksa Garda Desa yang dilakukan Kejagung secara bertahap. Sejauh ini, kata dia, program Jaksa Garda Desa dilaksanakan di enam provinsi dengan tujuan proses pemantauan dapat dilakukan lebih tertata.

"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," ucapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk melaksanakan program Jaksa Garda Desa. Reda berharap, Jaksa Garda Desa bisa dilaksanakan di seluruh provinsi pada 2026 mendatang.

"Harapannya di awal tahun depan sudah tercover semua ini," katanya. (*)