Kasus Dana Siluman DPRD NTB Naik Penyidikan, Garda Satu NTB Dukung Kejati Bongkar Dalang

Barsela24news.com


Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengumumkan bahwa kasus dugaan dana siluman di DPRD NTB resmi naik ke tahap penyidikan. Bahkan, Kajati NTB memberi sinyal Gubernur NTB bisa dipanggil untuk dimintai keterangan.


Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim, menyambut baik langkah tersebut dan menilai hal ini sebagai kabar gembira karena menunjukkan keseriusan Kejati NTB dalam menangani kasus dugaan korupsi di tubuh DPRD NTB.


“Sudah seharusnya kita mendukung Kejati NTB untuk mengungkap dalang dari beredarnya dana siluman di DPRD NTB,” tegas Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim.


Bang Akim yg juga sebagai Sekretaris Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara PKN NTB juga berharap Kejati NTB segera membongkar siapa dalang, siapa juru bagi, dan siapa donatur dana siluman tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak tahu agar tidak lagi bertanya-tanya mengenai asal-usul uang haram itu.


“Apalagi ini sudah jelas barang buktinya, yakni Rp1,8 miliar yang telah dikembalikan oleh beberapa anggota dewan. Itu bisa menjadi alat bukti kuat bagi penyidik,” ujarnya.


Ia juga menegaskan dukungannya terhadap langkah Kejati NTB apabila memanggil Gubernur NTB untuk dimintai keterangan.

“Hal itu penting agar jelas apakah Gubernur NTB terlibat atau tidak dalam kasus dana siluman ini,” tambahnya.


Lebih lanjut, Bang Akim menekankan pentingnya mengungkap siapa sebenarnya penyandang dana dan untuk tujuan apa dana tersebut dibagikan.

“Apakah itu pemberian gratis, hasil fee proyek, atau motif lain, masyarakat harus tahu. Kami sangat berharap Kejati NTB segera membongkar itu semua,” tegasnya.


Di akhir pernyataannya, Bang Akim mendesak Kejati NTB segera menetapkan tersangka bila alat bukti sudah cukup.

“Kalau semua sudah jelas, kita berharap segera ada penetapan tersangka. Apalagi kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” pungkasnya.


Laporan : Redaksi