Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB resmi mengumumkan bahwa kasus dugaan dana siluman di DPRD NTB telah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, Kajati NTB memberi sinyal bahwa Gubernur NTB berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Direktur Nusatenggara Development Institute (NDI), Abdul Majid, menyambut baik langkah tegas Kejati NTB tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi kabar gembira sekaligus bukti keseriusan kejaksaan dalam mengusut dugaan korupsi di tubuh DPRD NTB.
“Sudah seharusnya kita mendukung Kejati NTB untuk mengungkap dalang di balik beredarnya dana siluman di DPRD NTB,” tegas Majid.
Majid, yang akrab disapa, menekankan pentingnya transparansi agar publik tidak lagi bertanya-tanya soal asal-usul dana siluman tersebut. Apalagi, kata dia, sudah ada barang bukti berupa Rp1,8 miliar yang dikembalikan oleh beberapa anggota dewan, yang bisa dijadikan alat bukti oleh penyidik.
“Kami mendukung penuh apabila Kejati NTB memanggil Gubernur NTB untuk dimintai keterangannya, agar jelas apakah beliau terlibat atau tidak dalam kasus dana siluman ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Majid menyoroti siapa sebenarnya donatur atau penyandang dana yang membagi-bagikan uang tersebut. Ia menegaskan, masyarakat berhak tahu apakah uang itu pemberian gratis, hasil fee proyek, atau ada motif lain di balik peredaran dana tersebut.
“Yang paling penting, Kejati NTB segera membongkar siapa donatur, siapa juru bagi, dan untuk apa dana itu diedarkan,” tambahnya.
Majid menutup pernyataannya dengan mendesak Kejati NTB segera menetapkan tersangka bila alat bukti sudah cukup kuat.
“Kalau semua sudah jelas, kami berharap segera ada penetapan tersangka. Apalagi ini sudah masuk tahap penyidikan,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi