Jakarta,- Kabar baik bagi insan pers di seluruh Indonesia. Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengumumkan layanan pengobatan gratis bagi seluruh jurnalis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman, Jakarta Selatan.
Program ini resmi berlaku sejak peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu (5/10/2025).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh semua jurnalis dari berbagai daerah di Tanah Air.
Syaratnya pun sederhana: cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu pers yang masih berlaku.
“Proses mendaftarnya nanti menggunakan KTP dan kartu pers yang masih berlaku. Kami sudah siapkan PIC (person in charge) di rumah sakit untuk membantu para jurnalis,” ujar Frega kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Pihak RSPPN Soedirman juga menyiapkan petugas khusus untuk melayani awak media yang ingin berobat. Menurut Frega, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi TNI dan Kemhan terhadap peran penting jurnalis dalam menjaga keterbukaan informasi publik, dan memperkuat semangat kebangsaan.
Kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat konsultasi teknis di RSPPN Soedirman, Selasa (7/10/2025). Hadir pula dalam kesempatan itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Sjafrie memastikan, layanan pengobatan gratis ini berlaku tanpa perlu menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Semua awak media yang berobat ke sini (RSPPN Soedirman) gratis. Di luar BPJS, tanpa BPJS juga gratis,” tegas Sjafrie.
Dia mengatakan, program ini sudah berlaku sejak 5 Oktober 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 TNI.
RSPPN Soedirman berlokasi di Jl. RC. Veteran Raya No. 178, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan ini kini membuka akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh jurnalis dari berbagai wilayah Indonesia.***