Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus temuan narkoba dalam jumlah besar di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung. Pengalihan penanganan dilakukan sejak Jumat (21/11/2025) untuk mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan jaringan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengambilalihan dilakukan agar penyelidikan lebih cepat,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Diketahui, kasus ini berawal ketika petugas patroli tol menemukan mobil hitam mengalami kecelakaan di KM 136 pada Kamis (20/11) lalu. Mobil tersebut ditinggalkan pengemudinya. Saat penyisiran, petugas menemukan satu tas besar berisi lima tas lain yang mencurigakan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan bersama aparat TNI dan Polri, ditemukan 34 kantong berisi narkotika. Temuan itu diduga terkait dengan kendaraan yang ditinggalkan.
Polda Lampung bersama Bareskrim masih mendalami identitas pemilik kendaraan serta asal-usul narkoba tersebut. Penanganan terpusat di Bareskrim diharapkan dapat mempercepat penelusuran jaringan peredaran narkoba yang berusaha masuk melalui jalur darat Sumatera. (*)
