Pilkades Serentak di Lombok Timur Dijadwalkan Tahun 2027

Barsela24news.com
        Kepala Dinas PMD Lombok Timur,                            Sosiawan Putraji
 
Lombok Timur, NTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengumumkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan diselenggarakan pada tahun 2027.
 
Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Sosiawan Putraji, menyampaikan informasi ini pada hari Senin, (10/11/2025). "Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun 2027," jelasnya.
 
Menurut Sosiawan, tahapan pelaksanaan Pilkades akan dimulai pada tahun 2026, dengan pemungutan suara serentak dijadwalkan pada tahun 2027. "Di tahun 2026 itu masuk proses tahapan dan di tahun 2027 dilaksanakan Pilkades serentak," terangnya.
 
Sosiawan menekankan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak memerlukan persiapan matang dan tidak dapat dilakukan secara mendadak. "Pilkades serentak ini tidak bisa langsung dilaksanakan, karena ada tahapan yang perlu dijalankan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujarnya.
 
Selain itu, DPMD Lombok Timur juga menginformasikan bahwa pada tahun 2025 ini, empat desa akan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa. Desa-desa tersebut adalah Desa Jantuk, Jeringo, Suradadi, dan Borok Toyang.
 
"Di tahun 2025 ini ada empat desa yang dipersilakan untuk berproses PAW — Desa Jantuk, Jeringo, Suradadi, dan Borok Toyang. Ini mengacu pada surat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa tertanggal 22 Oktober 2025," jelas Sosiawan.
 
Dengan pengumuman ini, DPMD Lombok Timur berharap masyarakat dapat mempersiapkan diri dan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkades serentak maupun proses PAW di desa masing-masing.

Laporan: Bagoes