Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Keruak

Barsela24news.com

Lombok Timur, NTB – Jajaran Kepolisian Resor Lombok Timur melalui Tim Operasional Nasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Keruak. 
Penangkapan dilakukan pada Senin, (8/12/2025) sekitar pukul 12.30 Wita di Dusun Mendana, Desa Mendana Raya, tanpa adanya perlawanan. 

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh Rumakyah (45), warga Dusun Pelambik, Desa Jerowaru, melalui Laporan No: 139/IX/2025 pada 22 September 2025. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2023 dengan nomor polisi DR 2687 ZN, noka MH1JM822XPK020304, dan nosin JM82E-2019778.

Pencurian terjadi pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 06.00 Wita di area Pasar Tanjung Luar, Kecamatan Keruak. Saat itu, korban baru tiba di lokasi untuk membeli sayuran dagangannya. Ia memarkir sepeda motor di tempat biasa tanpa mengunci stang. 

Ketika kembali beberapa menit kemudian, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Seorang saksi bernama Inaq Us menyatakan melihat seorang pria mengenakan jaket hitam dan masker membawa sepeda motor milik korban menuju arah Desa Pijot. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp13 juta.

Melalui rangkaian penyelidikan dan pengawasan lapangan, tim Opsnal Sat Reskrim kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Khaerul Anam (34), warga setempat di Dusun Mendana, Desa Mendana Raya. Petugas langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan tanpa hambatan. Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street yang diketahui merupakan barang bukti milik korban.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Laporan : Bagoes